Unimal Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran: Pejabat Tanggung Biaya Operasional Mobil Dinas

Unimal Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran: Pejabat Tanggung Biaya Operasional Mobil Dinas

Universitas Malikussaleh (Unimal) di Aceh Utara resmi memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran yang signifikan, mencakup pengurangan fasilitas operasional bagi pejabat kampus. Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah tegas ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan daerah, serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Unimal.

Rektor Unimal, Prof. Herman Fithra, dalam keterangan tertulisnya Selasa (11/03/2025), menjelaskan bahwa penggunaan mobil dinas oleh pejabat kampus tetap diperbolehkan. Namun, semua biaya operasional, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan perawatan atau perbaikan atas kerusakan yang terjadi, menjadi tanggung jawab penuh pejabat yang bersangkutan. "Penggunaan mobil dinas tetap diizinkan, tetapi biaya BBM dan perawatannya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing pejabat," tegas Prof. Herman. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan kendaraan dinas secara lebih bertanggung jawab dan efisien.

Selain pembatasan fasilitas mobil dinas, Unimal juga menerapkan serangkaian kebijakan efisiensi energi lainnya. Penghematan penggunaan listrik dilakukan dengan membatasi operasional kampus hingga pukul 18.00 WIB. Penggunaan pendingin ruangan (AC) dan lampu di ruangan yang tidak terpakai juga dilarang keras. Hal ini telah disampaikan kepada seluruh kepala unit dan kantor di lingkungan Unimal untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan baru ini. Pemantauan dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan penghematan energi ini.

Unimal juga mengambil langkah penghematan biaya operasional lainnya, di antaranya menghapuskan konsumsi dalam kegiatan rapat internal. Kebijakan ini dianggap sebagai upaya untuk meminimalisir pemborosan anggaran yang tidak perlu. Sebagai bagian dari upaya efisiensi, aktivitas di kampus cabang Cunda dan Lancang Garam di Lhokseumawe ditiadakan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu). Langkah ini diambil untuk menekan biaya operasional, khususnya terkait penggunaan listrik dan sumber daya lainnya.

Langkah-langkah efisiensi yang diterapkan Unimal ini diharapkan dapat memberikan contoh positif bagi institusi pendidikan tinggi lainnya dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab dan efisien, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka optimalisasi penggunaan APBN dan APBD. Pihak Unimal akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap kebijakan ini untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya dalam jangka panjang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tetap menjadi prioritas utama Unimal.

Berikut beberapa poin penting kebijakan efisiensi Unimal:

  • Pejabat bertanggung jawab atas biaya BBM dan perawatan mobil dinas.
  • Operasional kampus dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
  • Penggunaan AC dan listrik di ruangan yang tidak digunakan dilarang.
  • Konsumsi dalam rapat dihapuskan.
  • Aktivitas di kampus Cunda dan Lancang Garam ditiadakan akhir pekan.