Pemkot Pekanbaru Kerahkan ASN Atasi Krisis Sampah Pasca Pemutusan Kontrak Pihak Ketiga
Kondisi kebersihan Kota Pekanbaru, Riau, tengah menjadi sorotan akibat penumpukan sampah yang terjadi di berbagai titik. Krisis ini dipicu oleh pemutusan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang sebelumnya bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di kota tersebut. Akibatnya, dalam beberapa hari terakhir, pemandangan tumpukan sampah di tepi jalan menjadi keluhan umum warga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan ini. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia, menyatakan bahwa proses pengangkutan sampah telah mencapai 80 persen dari total volume yang ada. Penanganan ini dilakukan atas instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang mengambil alih kendali pengelolaan sampah pasca pemutusan kontrak.
"Persoalan sampah sedang kami tangani. Sekarang sudah diangkut dan telah mencapai 80 persen," ujar Reza, menegaskan komitmen Pemkot dalam menyelesaikan masalah ini. Ia menambahkan, berbagai elemen telah dikerahkan untuk menuntaskan penumpukan sampah yang sempat meresahkan warga.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mengerahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Para ASN ini bahu-membahu mengangkut sampah, baik siang maupun malam, untuk mempercepat proses pembersihan kota.
"Alhamdulillah, sampah-sampah yang ada di lingkungan permukiman maupun jalan-jalan protokol, 80 persen sudah diangkut. Kami maksimalkan semua armada dan tenaga yang ada," jelas Reza.
Selain penanganan jangka pendek, Pemkot Pekanbaru juga tengah merancang strategi jangka panjang untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif. Wali Kota Pekanbaru dikabarkan tengah membahas langkah-langkah strategis untuk mengembalikan sistem pengelolaan sampah sepenuhnya ke DLHK. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan tata kelola berjalan lebih terstruktur dan efisien, tanpa ketergantungan pada pihak ketiga.
"Kami sedang merancang pola pengelolaan yang terbaik agar pengangkutan dan penanganan sampah bisa lebih terintegrasi dan tepat sasaran," imbuh Reza.
Sebelumnya, penumpukan sampah di Pekanbaru terjadi setelah diputusnya kontrak dengan PT Ella Pratama Perkasa, perusahaan yang sebelumnya bertanggung jawab atas pengangkutan sampah. Namun, setelah sampah diangkut, muncul masalah baru, yakni lokasi pembuangan sementara atau transdepo di kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Pekanbaru.