BPKH Limited Salurkan Kompensasi Bagi Jemaah Haji Terdampak Keterlambatan Distribusi Makanan di Mekkah
Mekkah, Arab Saudi – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited mengambil langkah responsif dengan memberikan kompensasi finansial kepada sekitar 20.000 jemaah haji yang mengalami kendala terkait distribusi makanan selama periode puncak ibadah haji, tepatnya pada tanggal 14 hingga 15 Zulhijjah 1446 H. Inisiatif ini merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen BPKH Limited dalam memastikan kesejahteraan para jemaah selama menunaikan rukun Islam kelima.
Chief Operating Officer (COO) BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menjelaskan bahwa kompensasi tersebut diberikan sebagai pengganti atas ketidaknyamanan yang dialami jemaah akibat keterlambatan penerimaan makanan. Besaran kompensasi yang diberikan bervariasi, yaitu 15 Riyal Saudi (SAR) untuk setiap kali makan siang dan makan malam yang terlewat, serta 10 SAR untuk sarapan. Total kompensasi yang dialokasikan untuk program ini diperkirakan mencapai antara 900.000 hingga 1,5 juta SAR.
"Kami menyadari bahwa keterlambatan distribusi makanan telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi jemaah. Oleh karena itu, kami memberikan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab kami," ujar Iman saat menyerahkan secara simbolis dana kompensasi di sebuah hotel di Mekkah, sebagaimana dikutip dari keterangan pers yang dirilis pada Jumat, 13 Juni 2025.
Iman menambahkan bahwa proses penyaluran kompensasi akan dilakukan secara bertahap. Bagi jemaah yang masih berada di Mekkah, dana kompensasi akan disalurkan langsung. Sementara bagi jemaah yang telah kembali ke Tanah Air, kompensasi akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing jemaah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh jemaah yang berhak menerima kompensasi dapat menerimanya dengan mudah dan efisien.
Keterlambatan distribusi makanan ini sebelumnya telah menjadi perhatian Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar. Menag menyampaikan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh kendala teknis yang terjadi pada dapur penyedia makanan yang dikoordinasi oleh BPKH Limited.
"Keterlambatan distribusi makanan ini sangat disayangkan. Kami telah meminta BPKH Limited untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan kompensasi yang layak kepada jemaah," tegas Menag Nasaruddin dalam keterangannya pada Kamis, 12 Juni 2025.
BPKH Limited menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaah haji atas ketidaknyamanan yang terjadi. BPKH Limited berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa seluruh jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman. Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi BPKH Limited untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh penyedia layanan haji.
Rincian Kompensasi:
- Makan siang/malam: 15 SAR
- Sarapan: 10 SAR
Metode Penyaluran Kompensasi:
- Transfer langsung ke rekening jemaah (bagi yang sudah kembali ke Tanah Air)
- Penyaluran langsung di Mekkah (bagi yang masih berada di Mekkah)
Penyebab Keterlambatan:
- Kendala teknis pada dapur penyedia makanan
BPKH Limited terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia. Kompensasi ini adalah salah satu bentuk komitmen BPKH Limited dalam menjaga hak-hak jemaah haji.