Sengketa Pulau di Perbatasan: Gubernur Sumut Dorong Mediasi Kementerian Dalam Negeri

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam menyelesaikan polemik kepemilikan pulau yang terletak di perbatasan antara Sumatera Utara dan Aceh. Menurutnya, diskusi bilateral antara kedua provinsi tidak akan menghasilkan solusi definitif karena keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat.

"Dari awal, saat bertemu dengan Gubernur Aceh, saya sampaikan bahwa membahas masalah kepemilikan pulau dari pagi hingga pagi pun tidak akan membuahkan hasil," ujar Bobby kepada wartawan di Medan. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terbuka untuk membahas kembali isu ini, namun menekankan bahwa pembahasan di tingkat daerah tidak akan menyelesaikan masalah karena keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Bobby mengungkapkan kekecewaannya karena Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghindar saat hendak membahas pertemuan dengan Kemendagri. Bahkan, wartawan yang menunggu pun tidak dapat mewawancarai Mualem mengenai kesediaannya untuk hadir di Kemendagri.

"Jika ingin dibahas, mari kita lakukan bersama-sama. Kami terbuka. Namun, keputusan akhir biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jangan kita berdiskusi dengan pihak yang tidak memiliki otoritas untuk memutuskan," tegasnya.

Bobby juga mengklarifikasi bahwa kunjungannya ke Aceh bukan bertujuan untuk mengajak kerja sama dalam pengelolaan pulau tersebut, melainkan untuk membuka ruang diskusi lebih lanjut. "Kami ke sana bukan untuk mengajak kerja sama. Kerja sama baru bisa dilakukan jika status kepemilikan pulau tersebut jelas milik Provinsi Sumut. Jika demikian, kami akan membuka opsi kerja sama dengan siapa pun," jelasnya.

Mengenai potensi sumber daya alam di pulau tersebut, Bobby mengakui belum memiliki data yang konkret. "Katanya ada minyak, gas, dan lain-lain. Tapi saya tidak memegang datanya, dinas pun tidak punya. Jadi, jika ditanya tentang potensi, mari kita bahas bersama-sama," katanya.

Menanggapi isu bahwa pulau tersebut adalah hadiah untuk dirinya, Bobby menegaskan bahwa wilayah tersebut termasuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). "Jika itu hadiah untuk Pak Jokowi, mengapa tidak dipindahkan saja ke Solo? Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan untuk Bobby Nasution, melainkan untuk Bupati Tapteng. Karena nanti yang akan mengeluarkan izin adalah Bupati Tapteng," tegasnya.

Ia juga menambahkan, berdasarkan informasi dari Bupati Tapteng, tidak ada penghuni tetap di pulau tersebut. Hanya nelayan dari Singkil, Sibolga, dan Tapteng yang sesekali singgah. "Konflik ini soal kepemilikan. Jika memang soal kepemilikan, mari kita bahas bersama-sama di Jakarta. Jangan terus ribut di daerah, karena tidak akan selesai," pungkas Bobby.