Perbandingan Beban Pajak Kendaraan: Avanza di Malaysia Lebih Terjangkau Dibanding Indonesia
Perbedaan signifikan dalam struktur perpajakan kendaraan bermotor antara Malaysia dan Indonesia menjadi sorotan. Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, mengungkapkan disparitas biaya yang mencolok, khususnya pada model mobil yang sama, seperti Toyota Avanza.
Menurut Kukuh, pemilik Avanza di Malaysia hanya dikenakan pajak tahunan yang relatif rendah, bahkan tidak mencapai satu juta Rupiah. Sebaliknya, di Indonesia, pajak tahunan untuk mobil serupa dapat mencapai empat juta Rupiah. Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat harga mobil di Indonesia menjadi lebih mahal.
Kukuh mencontohkan, pajak tahunan untuk Avanza 1.5L di Malaysia hanya sekitar Rp 300 ribu. Selain itu, Malaysia tidak menerapkan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan. Biaya balik nama pun relatif terjangkau, hanya sekitar Rp 500 ribu, dan tidak ada biaya mutasi daerah.
Sebaliknya, pemilik Avanza 1.5L di Indonesia harus membayar pajak tahunan hingga Rp 4 juta. Selain itu, ada kewajiban perpanjangan STNK lima tahunan dan biaya balik nama yang tinggi. Kombinasi berbagai jenis pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), menambah beban biaya kepemilikan kendaraan di Indonesia.
"Orang beli mobil (di Indonesia) harga dari pabrik Rp 100 juta, itu ujung-ujungnya bayarnya kan Rp 150 jutaan kan. Ya (karena) pajak-pajak tadi kan. Ada PPN, ada PPnBM, ada BBNKB, ada PKB, macam-macamlah. Sementara daya beli masyarakat kita lagi turun nih," tutur Kukuh.
Kukuh juga menyoroti pertumbuhan penjualan mobil di Malaysia, yang justru meningkat di tengah penurunan yang dialami negara-negara tetangga seperti Indonesia dan Thailand. Malaysia kini menjadi pasar otomotif terbesar kedua di Asia Tenggara, mendekati Indonesia.
Kemudahan kepemilikan kendaraan dan dukungan pemerintah terhadap industri otomotif menjadi faktor pendorong pertumbuhan pasar otomotif Malaysia. Pemerintah Malaysia tidak mengubah kebijakan insentif untuk kendaraan bermotor sejak pandemi COVID-19, sehingga mendorong minat masyarakat untuk membeli mobil. Selain itu, pendapatan per kapita Malaysia juga lebih tinggi dibandingkan Indonesia.
Kukuh juga menyebutkan bahwa Vietnam dan Filipina juga memberikan insentif pajak kendaraan. Kebijakan ini dinilai efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia mengajak Indonesia untuk belajar dari ketiga negara tersebut, mengingat kondisi ekonomi mereka tidak jauh berbeda.
Berikut poin-poin yang disampaikan Kukuh:
- Pajak tahunan Avanza di Malaysia jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia.
- Malaysia tidak menerapkan perpanjangan STNK lima tahunan.
- Biaya balik nama di Malaysia lebih terjangkau.
- Malaysia memberikan insentif pajak kendaraan sejak pandemi COVID-19.
- Penjualan mobil di Malaysia meningkat, sementara di Indonesia menurun.
- Vietnam dan Filipina juga memberikan insentif pajak kendaraan.