Pemerintah Optimis Serapan Tenaga Kerja Baru di Tengah Gelombang PHK
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah. Di tengah situasi ini, pemerintah menyatakan optimisme terkait terciptanya lapangan kerja baru yang signifikan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memprediksi adanya potensi penyerapan tenaga kerja hingga 67.000 orang sebelum akhir tahun ini.
Prediksi ini didasarkan pada rencana relokasi sejumlah industri tekstil dari berbagai merek global ke Indonesia. Sektor padat karya ini dinilai strategis dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Rencana relokasi ini terungkap dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta.
Menurut paparan yang disampaikan, investasi dari dua merek tekstil global akan membuka peluang kerja di beberapa wilayah:
- Banten: Dua pabrik akan dibangun di Serang dan Tangerang, dengan perkiraan menyerap 1.520 pekerja.
- Jawa Barat: Sebelas pabrik akan tersebar di Cirebon, Majalengka, Subang, Purwakarta, Karawang, Cimahi, dan Bekasi, membuka 5.469 lowongan kerja.
- Jawa Tengah: Sepuluh pabrik akan berlokasi di Brebes, Boyolali, Demak, Slawi, Batang, Kedungkelor, hingga Pekalongan, dengan potensi menyerap tenaga kerja hingga 60.481 orang.
- Jawa Timur: Satu pabrik di Pleret diperkirakan akan membutuhkan 400 pekerja.
Pemerintah menampik anggapan adanya kontraksi di industri tekstil dan alas kaki. Luhut menjelaskan bahwa justru terjadi relokasi industri dari Tiongkok ke wilayah Jawa Tengah. Fenomena ini menunjukkan potensi Indonesia sebagai tujuan investasi yang menarik.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan adanya peningkatan angka PHK hingga 26.455 orang per 20 Mei 2025. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran mencapai 7,28 juta orang pada Februari 2025, dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,76%. Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan tingkat pengangguran di Indonesia akan mencapai 5% pada tahun 2025.