Pendanaan Infrastruktur Nasional 2025-2029: APBN Hanya Mampu Menutupi Kurang dari Separuhnya
Pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk periode 2025 hingga 2029 diperkirakan membutuhkan investasi yang sangat besar, mencapai Rp 10.151 triliun. Menteri Keuangan menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan mampu menutupi seluruh kebutuhan pendanaan tersebut.
Dalam sebuah forum diskusi yang diadakan di Jakarta, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa dari total kebutuhan investasi infrastruktur sebesar 625,37 miliar dollar AS, pemerintah pusat hanya mampu mengalokasikan sekitar 143,84 miliar dollar AS, atau sekitar 23 persen dari total kebutuhan. Sementara itu, pemerintah daerah diperkirakan hanya dapat menyumbang sekitar 106,31 miliar dollar AS, atau 17 persen dari total kebutuhan. Dengan demikian, total kontribusi dari pemerintah pusat dan daerah hanya mencapai sekitar 40 persen dari total kebutuhan investasi infrastruktur.
Kesenjangan pendanaan yang signifikan ini menuntut partisipasi aktif dari pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah berharap BUMN dapat berkontribusi sekitar 30 persen dari total kebutuhan anggaran, atau sekitar 187,61 miliar dollar AS. Sisanya, sebesar 30 persen, diharapkan dapat dipenuhi oleh investasi dari sektor swasta. Untuk mencapai target ini, pemerintah menekankan perlunya menciptakan mekanisme pendanaan yang inovatif dan menarik bagi investor.
Selain tantangan pendanaan, risiko perubahan iklim juga menjadi perhatian utama dalam pembangunan infrastruktur. Organisasi meteorologi dunia memperingatkan potensi rekor suhu global dalam lima tahun mendatang, yang dapat menyebabkan perpindahan penduduk secara besar-besaran dan mempengaruhi keberlanjutan infrastruktur. Mengingat sektor infrastruktur mengonsumsi sekitar 60 persen bahan baku dunia, integrasi prinsip-prinsip keberlanjutan dalam setiap tahap pembangunan infrastruktur menjadi sangat penting, mulai dari perencanaan hingga implementasi.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait pendanaan infrastruktur:
- Total kebutuhan investasi infrastruktur 2025-2029: Rp 10.151 Triliun
- Kontribusi APBN: 23%
- Kontribusi APBD: 17%
- Harapan kontribusi BUMN: 30%
- Harapan kontribusi Sektor Swasta: 30%
Dengan demikian, pemerintah terus berupaya mencari solusi pendanaan yang kreatif dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur nasional, sambil tetap memperhatikan dampak perubahan iklim dan pentingnya keberlanjutan.