Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen: Upaya Reformasi dan Penegakan Keadilan

Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kabar gembira bagi para hakim di seluruh Indonesia, yaitu kenaikan gaji yang signifikan, bahkan untuk golongan hakim paling junior mencapai 280%. Pengumuman ini disampaikan saat acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 40 perwakilan hakim, sementara Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, mengalungkan medali kepada perwakilan hakim lainnya. Sebanyak 1.451 hakim dari berbagai lingkungan peradilan, termasuk peradilan umum (921 orang), peradilan agama (362 orang), peradilan tata usaha negara (143 orang), dan peradilan militer (25 orang), akan ditempatkan di berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.

Pengukuhan hakim tahun 2025 ini menjadi momen penting setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim baru. Pengangkatan hakim terakhir kali dilakukan pada tahun 2020.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," tegas Prabowo.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan gaji hakim akan bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280% untuk golongan paling junior. Kenaikan signifikan ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hakim yang hadir.

"Dengan tingkat kebaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280%," ujar Prabowo.

Presiden menekankan bahwa seluruh hakim akan mengalami kenaikan gaji secara signifikan dan ia akan terus memantau implementasi kenaikan tersebut.

Bagi para pegawai lain di lingkungan peradilan, Presiden Prabowo meminta untuk bersabar, sembari menyatakan bahwa pemerintah memiliki data keuangan yang memungkinkan untuk menaikkan gaji para pegawai lainnya.

"Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua," ujarnya.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa keputusan menaikkan gaji hakim ini sudah lama tertunda, bahkan selama 18 tahun. Ia merasa bahwa kenaikan ini sebenarnya masih kurang besar, namun tetap menjadi langkah awal yang penting.

"(Selama) 18 tahun hakim tidak menerima, 3% aja nggak menerima, bener? 5% aja nggak terima bener? Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280%," ujarnya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji ini bukanlah bentuk pemanjaan, melainkan upaya untuk memastikan kesejahteraan hakim agar terhindar dari praktik korupsi dan suap.

"Dan itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan, daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia kalau dikasih peringatan itu tak mempan," ujarnya.

Presiden berharap bahwa dengan kenaikan gaji ini, lembaga peradilan akan semakin kuat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menekankan pentingnya hakim yang tidak bisa dibeli dan berpihak pada keadilan.

"Sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum, tegakkan hukum, siapapun melanggar hukum, mau bikin macem-macem patuhi hukum untuk kepentingan kita semua," ujarnya.

Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya sistem hukum yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia menyatakan bahwa negara yang tidak mampu menjamin keadilan akan mengalami ketidakstabilan dan bahkan kehancuran.

"Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu, begitu ke pengadilan lolos. Kasihan ini anak buahmu Kapolri," kata Prabowo.

"Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli," ujarnya.

Presiden Prabowo mengakhiri pernyataannya dengan menekankan betapa pentingnya peran hakim sebagai benteng terakhir keadilan, terutama bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada hakim yang adil, jujur, dan berintegritas.

"Intinya saya menegaskan betapa pentingnya para hakim. Anda adalah benteng terakhir keadilan," kata Prabowo.

"Tetap orang kecil hanya bergantung sama hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa dibeli, hakim yang cinta keadilan hakim yang cinta rakyat. Rakyat Indonesia sangat bergantung sama hakim," ujarnya.

Keputusan Presiden Prabowo untuk menaikkan gaji hakim ini merupakan langkah penting dalam upaya reformasi sistem peradilan di Indonesia dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat.