Polemik Wacana Pemangkasan Kuota Haji Indonesia Tahun 2026: Klarifikasi Menteri Agama

Polemik Wacana Pemangkasan Kuota Haji Indonesia Tahun 2026: Klarifikasi Menteri Agama

Isu mengenai potensi pengurangan kuota haji bagi Indonesia pada tahun 2026 telah memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan tanggapan terkait wacana ini. Beliau menyatakan bahwa dirinya belum pernah mendengar secara langsung mengenai rencana pengurangan kuota haji hingga 50 persen tersebut.

"Kami tidak pernah mendengarkan isu itu. Tapi, kalau mungkin teman-teman yang lain mendengarkan. Saya sendiri enggak dengar," ungkap Menteri Agama, seperti dikutip dari Antaranews.

Menag juga menekankan hubungan yang erat antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, relasi bilateral kedua negara terjalin dengan sangat baik.

"Hubungan kita dengan Pemerintah Saudi Arabia selalu saya katakan sangat baik," imbuhnya.

Kendati demikian, Menteri Agama mengakui bahwa setiap negara, termasuk Indonesia, memiliki potensi kelemahan dalam berbagai aspek, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji. Beliau menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan yang mungkin terjadi.

"Memang ada kelemahan tapi kelemahan siapa, semuanya negara-negara juga punya kelemahan ya kan. Jadi tidak ada yang sempurna,” kata Nasaruddin.

Latar Belakang Wacana Pemangkasan Kuota

Wacana pengurangan kuota haji ini muncul sebagai respons terhadap evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini yang dinilai kurang optimal. Badan Pengelola Haji (BP Haji) mengadakan pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah pada tanggal 10 Juni 2025 untuk membahas evaluasi penyelenggaraan haji 2025 dan persiapan musim haji 2026.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut muncul wacana pengurangan kuota jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026. Pihak Arab Saudi disebut mewacanakan pengurangan kuota hingga 50 persen. Namun, Gus Irfan menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan negosiasi terkait hal ini.

"Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Saat ini kami sedang melakukan negosiasi," ujar Gus Irfan.

Kementerian Haji Arab Saudi disebut belum menetapkan kuota resmi bagi Indonesia karena adanya beberapa situasi yang terjadi pada musim haji 2025.

Pembatalan Wacana Pemangkasan Kuota

Namun, angin segar berhembus setelah Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar, mengumumkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah membatalkan wacana pengurangan 50 persen kuota jemaah haji 2026.

"Setelah banyak diskusi di internal Kementerian Haji dan Umrah, Deputi Menteri menyampaikan rencana itu diurungkan," jelas Dahnil.

Pembatalan wacana ini disebut sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang telah membentuk BP Haji sebagai manajemen baru penyelenggaraan haji 2026. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meyakini bahwa perubahan manajemen dan tata kelola haji akan membawa perbaikan signifikan dalam penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

"Jadi apresiasi tersebut disampaikan karena ada upaya perubahan manajemen dan tata kelola haji mereka percaya penyelenggaraan ibadah haji 2026 nanti akan jauh lebih baik," ujar Dahnil.

Dengan demikian, wacana pengurangan kuota haji Indonesia yang sempat mencuat tidak akan terealisasi pada musim haji 2026.

"Jadi pemotongan 50 persen yang awalnya jadi wacana itu tidak jadi mereka gulirkan,” pungkas Dahnil.