KPK Dalami Dugaan Pembelian Jet Pribadi dari Dana Korupsi Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Fokus terkini adalah penelusuran aliran dana yang diduga diselewengkan dari dana operasional Pemerintah Provinsi Papua pada periode 2020-2022. Nilai kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun.
Salah satu temuan yang sedang didalami KPK adalah dugaan penggunaan dana hasil korupsi untuk pembelian sebuah jet pribadi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keberadaan jet pribadi tersebut saat ini berada di luar negeri. Selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi, sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
KPK menyayangkan ketidakhadiran saksi Gibrael Isaak dalam pemeriksaan yang dijadwalkan. KPK mengimbau agar para saksi bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses hukum dapat berjalan efektif. Penyidik juga tengah berupaya menelusuri aliran dana korupsi untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
KPK juga menyoroti penurunan skor Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP) di Provinsi Papua. KPK mengapresiasi dukungan masyarakat Papua dalam upaya pemberantasan korupsi. Kasus ini bermula dari temuan dana operasional Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 triliun per tahun. KPK menduga Lukas Enembe membuat peraturan gubernur untuk melegalkan pengeluaran dana yang tidak semestinya.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Dugaan korupsi dana operasional Pemprov Papua 2020-2022
- Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun
- Dugaan pembelian jet pribadi dari dana korupsi
- Jet pribadi berada di luar negeri
- Dua tersangka: Lukas Enembe dan Deus Enumbi
- KPK meminta saksi kooperatif
- Upaya pemulihan kerugian negara
- Penurunan skor MCSP di Papua
KPK terus berupaya menuntaskan kasus ini dan meminta dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat Papua.