Polemik Kuota Haji Indonesia 2026: Antara Evaluasi Saudi dan Harapan Perbaikan Tata Kelola

Isu kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 menjadi sorotan setelah muncul wacana dari Arab Saudi untuk melakukan pemangkasan hingga 50%. Wacana ini muncul sebagai respons terhadap evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 oleh pihak Saudi, yang dinilai kurang optimal.

Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa wacana ini mencuat saat pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah. Pertemuan tersebut membahas evaluasi haji 2025 serta isu strategis terkait kuota jemaah haji untuk tahun 2026. Irfan menjelaskan bahwa penentuan kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditetapkan, dan biasanya angka kuota diberikan setelah musim haji selesai.

Wacana pengurangan kuota ini menjadi perhatian serius. BP Haji segera merespons dengan menggelar konferensi pers di Jakarta, sehari setelah pertemuan di Jeddah. Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa wacana pemotongan kuota tersebut didasari oleh beberapa faktor, antara lain penilaian Arab Saudi terhadap penyelenggaraan haji Indonesia yang dianggap kurang baik dan pengelolaan yang kurang tertib.

Selain itu, Arab Saudi juga menyoroti kurangnya transparansi Indonesia dalam memberikan data kesehatan jemaah haji. Pihak Saudi mempertanyakan mengapa Indonesia mengirimkan jemaah haji yang kondisi kesehatannya kurang baik, sehingga menimbulkan masalah di Arab Saudi. Mereka menekankan pentingnya jemaah haji memenuhi syarat istitha'ah atau kemampuan secara kesehatan.

Permasalahan yang terjadi saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) juga menjadi bahan evaluasi bagi Arab Saudi. Hal-hal ini menjadi pertimbangan hingga akhirnya muncul wacana pemangkasan kuota haji Indonesia untuk musim 1447 H/2026 M.

Namun, BP Haji kemudian memberikan kepastian bahwa Arab Saudi membatalkan wacana pemotongan 50% kuota haji Indonesia. Pembatalan ini didasari oleh pembentukan badan khusus penyelenggara haji setingkat kementerian di Indonesia, yang diharapkan dapat meningkatkan tata kelola haji menjadi lebih baik.

Dahnil menjelaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki keyakinan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan perbaikan tata kelola haji. Pihak Saudi memberikan sinyal positif dan siap bekerja sama dengan BP Haji. Ia juga menekankan agar tidak terjadi kesalahpahaman bahwa pemerintah Saudi telah pasti memotong kuota haji Indonesia tahun 2026, melainkan wacana tersebut muncul sebagai warning atas kondisi penyelenggaraan haji tahun ini.

Sebagai bentuk komitmen bersama, Kementerian Haji Arab Saudi dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia pada bulan Juli untuk membahas persiapan haji 2026. Salah satu agenda penting adalah asistensi langsung antara Kementerian Haji Arab Saudi dan BP Haji RI, dengan tujuan mencegah terulangnya kejadian yang tidak diinginkan di tahun-tahun sebelumnya.

Berikut poin-poin penting yang menjadi sorotan dalam isu ini:

  • Evaluasi penyelenggaraan haji Indonesia oleh Arab Saudi
  • Wacana pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50%
  • Alasan di balik wacana pemotongan kuota, termasuk penilaian terhadap tata kelola dan kesehatan jemaah
  • Pembatalan wacana pemotongan kuota oleh Arab Saudi
  • Pembentukan BP Haji sebagai badan khusus penyelenggara haji
  • Komitmen perbaikan tata kelola haji oleh pemerintah Indonesia
  • Rencana asistensi antara Kementerian Haji Arab Saudi dan BP Haji RI