Antam Patuhi Arahan Pemerintah Terkait Operasional GAG Nikel di Raja Ampat
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Achmad Ardianto, menegaskan komitmen perusahaan untuk mengikuti arahan pemerintah terkait operasional PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penegasan ini disampaikan setelah Achmad Ardianto ditunjuk sebagai Dirut Antam menggantikan Nicolas D Kanter melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
"Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kami akan senantiasa patuh terhadap arahan pemerintah. Kami juga telah mendengar bahwa beberapa perusahaan, termasuk PT GAG Nikel, akan dievaluasi. Kami siap mengikuti arahan yang diberikan oleh pemerintah," ujar Achmad Ardianto usai RUPST. Ia menekankan bahwa seluruh aktivitas operasional perusahaan akan selaras dengan prinsip-prinsip good mining practices atau praktik pertambangan yang baik.
Achmad Ardianto juga memohon dukungan agar Antam dapat terus menerapkan praktik pertambangan yang baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi bangsa dan negara. PT GAG Nikel sendiri telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk produksi nikel sebesar 3 juta wet metric ton, dan produksi tersebut diklaim berjalan sesuai rencana.
Senada dengan pernyataan Dirut Antam, Pelaksana Tugas Presiden Direktur PT GAG Nikel, Arya Aditya, menegaskan kesiapan perusahaan untuk menjalankan operasi sesuai mandat pemerintah, termasuk penerapan prinsip keberlanjutan. “Kami siap mematuhi seluruh mandat pemerintah, memperketat standar lingkungan, serta mendukung upaya restorasi ekosistem laut. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pertambangan berkelanjutan di Indonesia timur,” kata Arya dalam keterangannya, Selasa (10/6).
Arya Aditya juga menjelaskan bahwa PT GAG Nikel beroperasi berdasarkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) resmi sejak 2018 dan berada di bawah pengawasan ketat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Perusahaan juga telah melaksanakan program reklamasi dengan menanam ribuan bibit tanaman endemik di lebih dari 130 hektare lahan bekas tambang. Kualitas air dan keanekaragaman hayati terus dipantau secara berkala.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Tiga dari empat perusahaan tersebut memperoleh izin dari pemerintah daerah, yaitu PT Mulia Raymond Perkasa dan PT Kawei Sejahtera Mining pada tahun 2013, serta PT Nurham pada tahun 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa izin PT GAG Nikel tetap berlaku. Namun demikian, operasional perusahaan tersebut akan diawasi secara ketat oleh pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar lingkungan yang berlaku.
Komitmen Antam terhadap Pertambangan Berkelanjutan
Antam, melalui PT GAG Nikel, menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjalankan operasional pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Raja Ampat. Hal ini tercermin dari kesediaan perusahaan untuk mengikuti arahan pemerintah, menerapkan prinsip good mining practices, serta melaksanakan program reklamasi dan pemantauan lingkungan secara berkala. Dengan pengawasan ketat dari pemerintah dan dukungan dari masyarakat, diharapkan PT GAG Nikel dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat.
Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus PT GAG Nikel dalam menjalankan operasionalnya:
- Kepatuhan terhadap regulasi dan arahan pemerintah.
- Penerapan prinsip good mining practices.
- Pelaksanaan program reklamasi dan pemantauan lingkungan.
- Sinergi dengan pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, diharapkan PT GAG Nikel dapat menjadi contoh praktik pertambangan berkelanjutan di Indonesia timur.