Polemik Penerapan Lima Hari Sekolah di Sumatera Utara: Antara Penguatan Keluarga dan Beban Belajar

Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk menerapkan sistem lima hari sekolah bagi siswa SMA dan SMK mulai tahun ajaran 2025-2026 menuai berbagai tanggapan. Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa kebijakan ini didasari oleh analisis mendalam dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas interaksi siswa dengan keluarga. Namun, implementasi konsep ini masih belum sepenuhnya terungkap, menimbulkan pertanyaan di kalangan akademisi dan masyarakat.

Nasution menekankan bahwa sekolah bukan hanya tempat penitipan anak, melainkan juga membutuhkan peran aktif orang tua dalam pendidikan. Dengan memberikan waktu lebih banyak bagi siswa untuk berkumpul bersama keluarga di akhir pekan, diharapkan dapat mengurangi angka kenakalan remaja dan meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. Lebih lanjut, tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menekan tingkat kriminalitas yang cukup tinggi di Sumatera Utara, salah satunya dengan mengurangi tawuran, narkoba, dan kejahatan geng motor.

Namun, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), Bakhrul Khair Amal, mempertanyakan dasar ilmiah dari kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya analisis akademis yang komprehensif sebelum mengambil keputusan, termasuk mempertimbangkan perspektif siswa, guru, dan orang tua. Bakhrul juga menyoroti potensi dampak negatif dari penambahan jam sekolah, seperti kelelahan fisik dan psikis pada siswa dan guru yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas belajar.

Bakhrul juga mengingatkan agar Pemprov Sumut tidak mengambil kebijakan semacam ini tanpa berdiskusi terlebih dahulu dengan komite sekolah atau pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, kebijakan lima hari sekolah belum tentu menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi masalah geng motor, karena korelasinya tidak jelas. Kebijakan harus berbasis keilmuan. Perlu adanya analisis naskah akademiknya sebelum mengambil kebijakan? Perlu adanya hasil penelitian dalam mengambil keputusan, misalnya bagaimana perspektif siswa, guru, dan orangtua.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah akan dituangkan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) dan saat ini masih dalam tahap penyusunan kajian teknis. Dalam skema tersebut, siswa akan bersekolah dari Senin hingga Jumat, sedangkan Sabtu dan Minggu akan menjadi hari libur. Namun, untuk mengkompensasi hari libur di hari Sabtu, akan ada penyesuaian jam belajar selama lima hari sekolah tersebut.

Poin-poin yang menjadi perhatian dalam penerapan kebijakan ini meliputi:

  • Dasar Ilmiah: Perlunya kajian akademis yang mendalam sebelum implementasi.
  • Dampak: Potensi kelelahan fisik dan psikis pada siswa dan guru akibat penambahan jam belajar.
  • Konsultasi: Pentingnya diskusi dengan komite sekolah dan pemangku kepentingan lainnya.
  • Efektivitas: Korelasi antara lima hari sekolah dan penurunan angka kenakalan remaja serta kriminalitas.
  • Sosialisasi: Konsep penerapan yang masih belum jelas dan memerlukan sosialisasi yang lebih luas.

Kebijakan lima hari sekolah ini menjadi perhatian utama dalam dunia pendidikan di Sumatera Utara. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai masukan dan melakukan kajian yang komprehensif sebelum menerapkan kebijakan ini, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi siswa, guru, dan keluarga.