Korlantas Polri Terapkan Strategi Pengendalian Arus Lalu Lintas Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Jelang Lebaran

Strategi Manajemen Lalu Lintas Penyeberangan Gilimanuk-Ketapang Selama Lebaran 2025

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah merumuskan strategi manajemen lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus mudik Lebaran 2025 di jalur penyeberangan Gilimanuk (Bali) - Ketapang (Banyuwangi). Strategi ini diungkap Kabagops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Selasa (11/3/2025). Fokus utama strategi ini adalah penerapan sistem delaying system, screening ticket, dan buffer zone di beberapa titik strategis untuk mengendalikan arus kendaraan dan mencegah kemacetan parah. Sistem ini akan diterapkan mulai 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Titik Penerapan Sistem Delaying dan Screening

Penerapan delaying system dan screening ticket akan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, bergantung pada asal tujuan kendaraan. Untuk kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang:

  • Dari arah Situbondo: Rest Area Grand Watudodol.
  • Dari arah Jember: Kantong parkir Dermaga Bulusan.

Sedangkan untuk kendaraan menuju Pelabuhan Gilimanuk:

  • Kendaraan umum: Terminal Kargo Gilimanuk.
  • Sepeda motor: Terminal Bus Gilimanuk.

Jarak penerapan sistem delaying ini dirancang untuk memberikan ruang buffer yang cukup. Korlantas menetapkan jarak 2,65 km dari titik tengah pelabuhan terluar (misalnya Terminal Sri Tanjung) untuk Pelabuhan Ketapang, dan 2,0 km dari titik tengah pelabuhan terluar (misalnya Terminal Kargo) untuk Pelabuhan Gilimanuk.

Pengaturan Arus Barang dan Kendaraan Besar

Strategi ini juga mencakup pengaturan khusus untuk angkutan barang. Berikut rincian lokasi penempatan buffer zone untuk angkutan barang:

  1. Tujuan Pelabuhan Ketapang:
    • Dari arah Situbondo: Lapangan sepak bola Arema dan Terminal Sritanjung.
    • Dari arah Jember: Ruang parkir Rumah Makan Warung Ayuc dan Lapangan Parkir Dermaga Bulusan.
  2. Tujuan Pelabuhan Gilimanuk:
    • Terminal Kargo
    • UPPKB Cekik
    • Ruas Jalan Menuju Dermaga LCM Gilimanuk
  3. Tujuan Pelabuhan Tanjung Wangi: Ruang parkir Kampung Anyar Desa Ketapang.

Kendaraan penumpang (motor, mobil, bus) akan diprioritaskan penyeberangannya, sementara mobil barang golongan VB-VIB (truk atau tangki ukuran sedang) tidak diprioritaskan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Kendaraan golongan VII-IX (truk tronton, mobil tangki, dan kendaraan alat berat) diarahkan melalui Pelabuhan Gilimas, Jangkar, dan Lembar pada tanggal 27-30 Maret dan 4-7 April 2025. Pembatasan kuota dan pembelian tiket melalui Ferizy juga akan diterapkan untuk kendaraan barang.

Penutupan Sementara dan Pola TBB

Sebagai informasi tambahan, akan ada penutupan sementara layanan operasional di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk pada tanggal 29 Maret 2025 pukul 06.00 WIB hingga 30 Maret 2025 pukul 06.00 WIB untuk perayaan Hari Nyepi. Pelabuhan Jangkar dan Lembar akan difungsikan untuk kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 ton. Seluruh angkutan logistik melalui Pelabuhan Ketapang akan diarahkan ke Dermaga Bulusan selama periode pengaturan lalu lintas. Terakhir, pola TBB (tiba, bongkar, berangkat) akan diterapkan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk mulai 24 Maret hingga 7 April 2025 untuk efisiensi saat kondisi padat.