Puluhan Ribu Benih Lobster Diselamatkan Bakamla dari Upaya Penyelundupan di Kepulauan Seribu
Puluhan Ribu Benih Lobster Diselamatkan Bakamla dari Upaya Penyelundupan di Kepulauan Seribu
Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Operasi yang melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang signifikan dan mengamankan 60.000 benih lobster yang hendak diselundupkan. Penindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya kelautan Indonesia.
Operasi yang dilakukan pada Selasa, 11 Maret 2025, pukul 03.00 dini hari, berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas penyelundupan melalui jalur laut. Tim gabungan Bakamla, Bais TNI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Hasilnya, sebuah perahu tanpa awak ditemukan membawa dua koper berisi puluhan ribu benih lobster yang tersimpan dalam 22 kantong plastik. Satu koper lainnya ditemukan kosong, mengindikasikan kemungkinan sebagian benih lobster telah diambil sebelumnya. Kasubdit Penyelenggara Operasi Direktorat Operasi Laut Bakamla, Kolonel David Hastiadi, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1.050.000.000.
Setelah diamankan, puluhan ribu benih lobster tersebut kemudian dipindahkan ke Pangkalan Bakamla di Muara Baru untuk proses lebih lanjut. Pihak Bakamla juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk menelusuri jaringan penyelundupan dan mengungkap identitas pelaku di balik upaya ilegal ini. Penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengidentifikasi pemilik kapal dan jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini. Bakamla menegaskan komitmennya untuk terus memburu para pelaku dan mengungkap seluruh jaringan penyelundupannya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan sumber daya laut, 60.000 benih lobster yang berhasil diselamatkan kemudian dilepasliarkan di perairan Pulau Onrust, Kepulauan Seribu. Pulau Onrust dipilih karena merupakan habitat alami lobster dan memberikan peluang lebih besar bagi kelangsungan hidup benih-benih tersebut. Kegiatan pelepasliaran ini disaksikan langsung oleh awak media dan menunjukkan upaya nyata Bakamla dalam menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia.
Kasus ini sekali lagi menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang ketat di perairan Indonesia. Penyelundupan benih lobster tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem laut. Oleh karena itu, kerja sama dan koordinasi antar instansi sangat krusial dalam mencegah praktik ilegal seperti ini di masa mendatang. Bakamla berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Indonesia untuk mencegah penyelundupan dan melindungi sumber daya kelautan negara.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Bakamla dan Tim Gabungan:
- Menerima informasi intelijen tentang upaya penyelundupan.
- Melakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan.
- Menemukan perahu tanpa awak berisi benih lobster.
- Mengamankan 60.000 benih lobster.
- Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait.
- Menelusuri identitas pelaku dan jaringan penyelundupan.
- Melepasliarkan benih lobster di habitat aslinya.