Prabowo Soroti Regulasi Berlebihan Hambat Ekonomi dan Birokrasi
Prabowo Kritik Tumpang Tindih Regulasi yang Hambat Perekonomian Nasional
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinannya mengenai banyaknya regulasi di Indonesia yang justru menjadi penghambat kemajuan ekonomi. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah acara di Jakarta, di mana beliau menyoroti kompleksitas birokrasi yang disebabkan oleh aturan-aturan yang berlebihan.
"Kita membuat peraturan yang justru menghambat diri kita sendiri, menciptakan birokrasi yang berbelit-belit," ungkap Prabowo. Beliau mencontohkan permasalahan ini dengan menunjuk pada kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi, yang sebelumnya sangat rumit dan panjang.
Sebelum dilakukan penyederhanaan, proses penyaluran pupuk bersubsidi dari pabrik hingga ke petani harus melewati 145 peraturan yang berbeda. Proses ini memerlukan berbagai persetujuan dan tanda tangan dari berbagai pejabat, mulai dari menteri, gubernur, hingga camat. Akibatnya, penyaluran pupuk menjadi lambat dan tidak efisien, yang pada akhirnya merugikan petani.
"Saya coret itu semua," tegas Prabowo. Beliau kemudian mengubah sistem penyaluran pupuk sehingga bisa langsung didistribusikan dari pabrik ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) tanpa melalui rantai birokrasi yang panjang dan rumit. Hasilnya sangat positif, dengan peningkatan signifikan dalam produktivitas pertanian.
"Produksi naik saudara. Pupuk yang tadinya langka, ternyata bisa tidak langka. Pupuk bisa terjangkau oleh petani," kata Prabowo.
Langkah penyederhanaan regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani. Prabowo menekankan pentingnya evaluasi dan perampingan regulasi yang ada untuk memastikan bahwa aturan-aturan tersebut tidak justru menghambat kemajuan, tetapi sebaliknya, mendukung dan memfasilitasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Pemerintah berencana untuk terus melakukan evaluasi terhadap berbagai regulasi di berbagai sektor untuk mengidentifikasi aturan-aturan yang tumpang tindih, tidak relevan, atau justru menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan melakukan perbaikan dan penyederhanaan regulasi, diharapkan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih kompetitif dan menarik bagi investor, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat.