Polemik Jalan Rusak di Kalimantan Tengah: Pemprov dan Pemerintah Pusat Diminta Tingkatkan Koordinasi
Keluhan mengenai kondisi jalan yang rusak di berbagai wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat dari berbagai penjuru daerah menyampaikan aspirasi mereka melalui media sosial, mengungkapkan kekecewaan terhadap infrastruktur jalan yang memprihatinkan.
Aspirasi ini sebagian besar ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dengan harapan agar segera diambil tindakan perbaikan. Namun, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo, menjelaskan bahwa tidak semua ruas jalan yang dikeluhkan tersebut berada di bawah kewenangan Pemprov. Beberapa ruas jalan merupakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab Balai Jalan Nasional Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Wagub Edy Pratowo menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara Balai Jalan Nasional dan pemerintah daerah. Ia mengharapkan adanya sinergi antar lembaga tanpa adanya ego sektoral, sehingga permasalahan jalan rusak dapat diselesaikan secara bersama-sama. Pernyataan ini disampaikan saat wawancara di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, pada Kamis (12/6/2025).
Edy Pratowo mengungkapkan bahwa kerusakan jalan nasional di Kalteng memerlukan solusi yang melibatkan Pemprov Kalteng dan Kementerian PU melalui Balai Jalan Nasional. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara tingkat kerusakan jalan nasional dengan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat. Anggaran yang tersedia dinilai belum mencukupi untuk mengatasi seluruh kerusakan jalan nasional di Kalteng.
"Kendala seperti pengusulan anggaran perbaikan jalan nasional oleh balai yang kemudian tidak disetujui sepenuhnya, perlu dikomunikasikan kepada Pemprov Kalteng agar dapat dicari solusi bersama," ujar Edy.
Wagub Edy Pratowo juga menekankan pentingnya implementasi visi dan misi kepala negara hingga kepala daerah dalam setiap kinerja lembaga negara. Ia berpendapat bahwa permasalahan yang ada bukan semata-mata mengenai ego sektoral, melainkan lebih kepada perlunya peningkatan komunikasi dan kolaborasi antar instansi terkait.
- Permasalahan yang Dihadapi:
- Kerusakan jalan di berbagai wilayah Kalimantan Tengah menjadi keluhan utama masyarakat.
- Tidak semua jalan rusak berada di bawah kewenangan Pemprov Kalteng, terdapat jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
- Anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jalan nasional dinilai belum mencukupi.
- Solusi yang Diusulkan:
- Peningkatan koordinasi dan komunikasi antara Balai Jalan Nasional dan pemerintah daerah.
- Sinergi antar lembaga tanpa ego sektoral.
- Pencarian solusi bersama antara Pemprov Kalteng dan Kementerian PU.
- Implementasi visi dan misi kepala negara hingga kepala daerah dalam setiap kinerja lembaga negara.