Polemik Ijazah Jokowi Berlanjut, Polri Gandeng Pengawas Eksternal untuk Tingkatkan Transparansi
Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi keraguan publik terkait hasil penyelidikan ijazah Presiden Joko Widodo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan pelibatan pengawas eksternal dalam proses penanganan perkara tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas masih adanya pihak-pihak yang menyangsikan validitas ijazah Jokowi, meski Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah tersebut identik dengan milik rekan seangkatannya.
"Terkait dengan proses pelaporan ijazah, tentunya Polri akan bekerja profesional," ujar Sigit di depan Markas Besar Polri, Jakarta. "Terkait dengan legal standing dan sebagainya, kami akan libatkan dari pihak eksternal untuk bisa melihat langkah-langkah yang dilaksanakan oleh Polri."
Pelibatan pengawas eksternal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan. Pengawas eksternal akan memiliki akses untuk menguji dan mengevaluasi kinerja Polri dalam menangani perkara ini. Dengan demikian, diharapkan hasil akhir penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara lebih komprehensif dan meminimalisir keraguan dari berbagai pihak.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi setelah melakukan serangkaian pengujian, termasuk uji laboratorium forensik (labfor). Hasil uji labfor menunjukkan bahwa ijazah Jokowi identik dengan pembanding rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Dari proses pengaduan dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Bareskrim juga telah memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681 KT yang dikeluarkan pada tanggal 5 November 1985. Ijazah tersebut telah diuji secara laboratoris dengan membandingkan sampel dari tiga rekan seangkatan Jokowi. Unsur-unsur yang diuji meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dekan dan rektor. Hasilnya menunjukkan bahwa antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama.
Meski demikian, sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), masih belum sepenuhnya menerima hasil penyelidikan Polri dan menuntut pemeriksaan lebih lanjut. Pelibatan pengawas eksternal diharapkan dapat menjawab keraguan ini dan memberikan kepastian hukum yang adil dan transparan.
Berikut poin-poin penting dalam penyelidikan ijazah Jokowi:
- Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan: Setelah melakukan serangkaian pengujian, Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi.
- Uji Labfor: Hasil uji labfor menunjukkan ijazah Jokowi identik dengan milik rekan seangkatannya di UGM.
- Dokumen Asli: Bareskrim Polri memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo.
- Pelibatan Pengawas Eksternal: Kapolri mengumumkan pelibatan pengawas eksternal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
- Tuntutan Pemeriksaan Lanjutan: Sejumlah pihak masih belum puas dengan hasil penyelidikan dan menuntut pemeriksaan lebih lanjut.