Antisipasi Gelombang Baru, Bandara YIA Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penerbangan Internasional
Menyusul peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara tetangga, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) mengambil langkah proaktif dengan memperketat pengawasan terhadap penerbangan internasional. Peningkatan kewaspadaan ini difokuskan pada penumpang dan awak pesawat yang tiba dari luar negeri, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus di Indonesia.
Stakeholder Relation Manager Bandara YIA, Ike Yutiane, menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan mencakup pemeriksaan yang lebih ketat terhadap Satu Sehat Health Pass (SSHP) bagi para pelaku perjalanan internasional. Petugas di bandara juga akan lebih intensif dalam melakukan pengamatan suhu tubuh, memantau gejala-gejala yang mungkin timbul, serta melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan jika diperlukan. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bandara YIA untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pengguna jasa penerbangan.
Bandara YIA bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Yogyakarta, Kantor Bea Cukai, Imigrasi, karantina, operator penerbangan, dan ground handling, untuk memperkuat sistem pengawasan. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan sinergi yang efektif dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyebaran COVID-19.
Selain itu, Bandara YIA juga telah menyiapkan ruang transit karantina atau isolasi, serta ambulans rujukan, sebagai langkah antisipasi jika ditemukan kasus positif di bandara. Upaya ini didukung dengan peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) mengenai protokol kesehatan kepada seluruh pengguna jasa bandara. Penyehatan media lingkungan di bandara juga menjadi prioritas untuk memastikan kebersihan dan keamanan.
Walaupun pengawasan ketat merupakan prosedur standar untuk penerbangan internasional, lonjakan kasus COVID-19 secara global mendorong Bandara YIA untuk meningkatkan kembali perlengkapan, sarana, dan sistem pengawasannya. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk internasional, sebagai respons terhadap tren peningkatan kasus COVID-19 secara global yang tertuang dalam surat edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan.
Berikut adalah daftar langkah-langkah yang ditingkatkan di Bandara YIA:
- Pengetatan Pengisian SSHP: Verifikasi yang lebih ketat terhadap dokumen kesehatan penumpang dari luar negeri.
- Pengamatan Suhu Tubuh: Pemeriksaan suhu tubuh yang lebih intensif untuk mendeteksi potensi kasus demam.
- Pemantauan Gejala: Peningkatan kewaspadaan terhadap gejala-gejala COVID-19 pada penumpang dan awak pesawat.
- Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan: Penyediaan fasilitas untuk pemeriksaan kesehatan lanjutan jika diperlukan.
- Ruang Transit Karantina/Isolasi: Persiapan ruang khusus untuk mengisolasi individu yang menunjukkan gejala atau terkonfirmasi positif.
- Ambulans Rujukan: Ketersediaan ambulans untuk merujuk kasus positif ke fasilitas kesehatan yang sesuai.
- KIE Protokol Kesehatan: Peningkatan penyebaran informasi mengenai protokol kesehatan kepada pengguna jasa bandara.
- Penyehatan Media Lingkungan: Upaya menjaga kebersihan dan sanitasi di seluruh area bandara.