Sidang Kasus Harun Masiku: Ahli Bahasa UI Kaitkan Sapaan 'Bapak' dengan Hasto Kristiyanto

Sidang Kasus Harun Masiku: Ahli Bahasa UI Kaitkan Sapaan 'Bapak' dengan Hasto Kristiyanto

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, seorang ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) memberikan keterangan yang mengarah pada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. Frans Asisi Datang, ahli bahasa tersebut, dihadirkan sebagai saksi ahli untuk menganalisis rekaman percakapan telepon antara Harun Masiku dan seorang petugas keamanan bernama Nurhasan.

Fokus utama analisis Frans Asisi Datang adalah penggunaan kata "Bapak" dalam percakapan tersebut. Rekaman yang diputar di persidangan mengungkap bahwa Harun Masiku berulang kali menanyakan keberadaan "Bapak" kepada Nurhasan. Jaksa penuntut umum KPK kemudian meminta Frans Asisi Datang untuk menginterpretasikan makna dari penggunaan kata tersebut dalam konteks percakapan.

Frans Asisi Datang menjelaskan bahwa dari analisisnya, jelas bahwa Harun Masiku dan Nurhasan saling mengenal. Meskipun Nurhasan memanggil Harun Masiku dengan sapaan "Pak", konteks penggunaannya berbeda dengan ketika Harun Masiku menanyakan keberadaan "Bapak". Ahli bahasa tersebut berpendapat bahwa "Bapak" merujuk pada sosok lain yang tidak terlibat langsung dalam percakapan antara Harun Masiku dan Nurhasan. Kesimpulan ini didasarkan pada pemahaman bersama antara Harun Masiku dan Nurhasan mengenai identitas sosok "Bapak" tersebut.

Lebih lanjut, Frans Asisi Datang mengungkapkan bahwa berdasarkan data-data yang diberikan oleh penyidik KPK, ia berpendapat bahwa sosok "Bapak" yang dimaksud dalam percakapan tersebut adalah Hasto Kristiyanto. Data-data tersebut, menurut Frans Asisi Datang, mencantumkan nama Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDI-P. Namun, pernyataan ini langsung mendapat keberatan dari tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, yang menyatakan bahwa tidak ada penyebutan nama Hasto Kristiyanto dalam rekaman percakapan antara Harun Masiku dan Nurhasan.

Keterangan ahli bahasa ini menjadi sorotan dalam sidang tersebut, menambah kompleksitas kasus yang melibatkan Harun Masiku. Persidangan ini terus berlanjut dengan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi lain dan bukti-bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum KPK. Kasus ini terus bergulir, membuka berbagai kemungkinan dan spekulasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dan peran mereka dalam kasus tersebut. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terkait.

Transkrip Percakapan:

Berikut transkrip percakapan yang menjadi fokus analisis:

  • Harun: "Bapak di mana? Bapak di mana? Bapak aja di mana?"
  • Nurhasan: "Bapak lagi di luar, Pak."
  • Harun: "Di mana?"
  • Nurhasan: "Lagi di luar."
  • Harun: "Saya di... Halo Pak. Bapak suruh ke mana? Bapak suruh ke mana?"
  • Nurhasan: "Perintahnya Pak Harun suruh standby di DPP."