Negara Prioritaskan Pendidikan Anak dari Keluarga Rentan dan Pemberdayaan Keluarga Melalui Sekolah Rakyat

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam upaya pengentasan kemiskinan dengan memfokuskan perhatian pada pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Inisiatif ini diwujudkan melalui program Sekolah Rakyat yang bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas secara gratis, sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga siswa.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menekankan pentingnya pendekatan yang terfokus dan terukur dalam program pemberdayaan masyarakat. Dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Urgensi Regulasi Pemanfaatan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Filantropi dalam Pemberdayaan Masyarakat, Agus Jabo menyampaikan usulan strategis untuk memulai program pemberdayaan dari keluarga siswa Sekolah Rakyat. Menurutnya, pendekatan ini akan memastikan ketepatan sasaran karena data keluarga siswa sudah terverifikasi dengan baik.

"Kita sudah punya daftarnya, mau ke sana kapan saja ada, dan sudah pasti rata-rata keluarganya buruh, pasti tepat sasaran," tegas Agus Jabo, Kamis (12/6/2025).

Inisiatif ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya negara untuk berperan aktif dalam menyekolahkan anak-anak dari keluarga miskin dan rentan. Lebih lanjut, Presiden juga menginstruksikan agar keluarga dari anak-anak tersebut turut diberdayakan dan kondisi rumah mereka diperbaiki.

Argumen ini mendasari harapan Agus Jabo agar program-program pemberdayaan masyarakat dapat difokuskan pada keluarga siswa Sekolah Rakyat. Keberhasilan program ini, menurutnya, membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk kementerian, lembaga, sektor swasta, dan partisipasi aktif masyarakat, yang dikoordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI (Kemenko PM).

Agus Jabo menekankan bahwa kolaborasi multipihak adalah kunci keberhasilan program ini. Kemensos tidak dapat menjalankan program pemberdayaan ini sendirian. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak.

Staf Ahli Kemenko PM Sugeng Bahagijo menyambut baik usulan Agus Jabo. Ia menyebutkan bahwa semua pihak siap bersinergi dan mengidentifikasi pintu masuk yang berhasil, yaitu melalui keluarga penerima program Sekolah Rakyat.

Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu fokus utama Kemenko PM dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Kemenko PM bertugas mengoordinasi, menyinkronkan, dan mengendalikan kebijakan penanggulangan kemiskinan, termasuk pemberdayaan masyarakat.

Jika program ini berhasil direalisasikan, dampaknya akan sangat signifikan. Anak-anak akan mendapatkan akses pendidikan berkualitas melalui Sekolah Rakyat, sementara keluarga mereka akan diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.