Gelombang Protes Mahasiswa Papua Menggema: Menolak Tambang Nikel Raja Ampat dan Ekspansi PSN

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Papua menggelar aksi demonstrasi di Abepura, Kota Jayapura, sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dan ekspansi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sorong hingga Merauke. Aksi yang berlangsung pada Kamis (12/06/2025) ini, melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jayapura, menyuarakan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh proyek-proyek tersebut.

Para demonstran mendesak pemerintah pusat untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Raja Ampat, serta menghentikan implementasi PSN di wilayah Papua. Koordinator Lapangan Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Papua, Trestania Kambu, menyampaikan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menutup dan mencabut seluruh investasi perusahaan tambang dan IUP nikel yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan pusat di Kabupaten Raja Ampat serta seluruh wilayah Papua.

"Kami menuntut komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas korporasi mafia tambang dan mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, sebagai bentuk investigasi kepada pejabat Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan pejabat daerah yang mengeluarkan izin bagi investasi perusahaan pertambangan," tegasnya kepada awak media.

Trestania secara khusus menyoroti PT Gag Nikel, anak perusahaan ANTAM, yang beroperasi di wilayah tanah adat Kabupaten Raja Ampat. Ia menuntut pencabutan izin kontrak karya perusahaan tersebut dan menolak segala bentuk investasi PSN dari Sorong sampai Merauke, serta keterlibatan aparat TNI/Polri yang mengatasnamakan kepentingan negara untuk mengeksploitasi hutan adat dan sumber daya alam masyarakat Papua.

Sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi ini, aspirasi mahasiswa telah diserahkan kepada perwakilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Komisi V untuk diperjuangkan lebih lanjut. Diharapkan, aspirasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan terkait pertambangan dan investasi di Papua.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah telah mencabut izin tambang dari empat perusahaan, yaitu PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham. Akan tetapi, izin PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag tidak dicabut. Menteri Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi secara ketat kegiatan pertambangan PT Gag Nikel. Pengawasan ini meliputi penerapan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang ketat, pelaksanaan reklamasi yang bertanggung jawab, serta pencegahan kerusakan terumbu karang. Komitmen ini disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (10/06/2025).

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fredrickus WA Maclarimboen, melaporkan bahwa aksi demonstrasi berjalan dengan aman dan tertib. Masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa gangguan. AKBP Fredrickus juga mengimbau mahasiswa untuk menyikapi keputusan pemerintah terkait masalah tambang nikel di Raja Ampat dengan bijak.

Berikut adalah poin-poin utama tuntutan mahasiswa:

  • Pencabutan IUP perusahaan tambang di Raja Ampat.
  • Penghentian investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sorong dan Merauke.
  • Pencabutan izin kontrak karya PT Gag Nikel.
  • Penolakan keterlibatan aparat TNI/Polri dalam eksploitasi sumber daya alam Papua.