Polisi Bogor Amankan Pemilik Warung dan Sita Dua Jeriken Ciu dalam Penggerebekan Miras Ilegal
Kepolisian Sektor Cileungsi berhasil mengungkap praktik penjualan minuman keras ilegal di sebuah warung yang berlokasi di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi penegakan hukum ini dilakukan pada hari Rabu (11/6/2025), menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di warung tersebut.
Kompol Edison, Kapolsek Cileungsi, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua jeriken berisi minuman keras jenis ciu. Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan pemilik warung untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul minuman keras ilegal tersebut. Penggerebekan bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya penjualan minuman keras ilegal di warung tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
"Kami melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan minuman keras ilegal di warung tersebut," ujar Kompol Edison. Saat penggerebekan, pemilik warung tidak dapat mengelak karena petugas menemukan barang bukti dua jeriken ciu di dalam warungnya. Pemilik warung beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran miras ilegal yang lebih luas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Berikut adalah poin-poin penting dari operasi penggerebekan tersebut:
- Lokasi: Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
- Barang Bukti: Dua jeriken minuman keras jenis ciu.
- Tindakan: Pemilik warung diamankan untuk dimintai keterangan.
- Tujuan: Memberantas peredaran minuman keras ilegal.
Kompol Edison menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras ilegal. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungannya.