Operasi Penertiban Usaha Kuliner Ilegal di Penang: Ratusan Peralatan Dimsum Disita

Operasi Penertiban Usaha Kuliner Ilegal di Penang: Ratusan Peralatan Dimsum Disita

Dewan Kota Penang (MBPP) pada Sabtu, 8 Maret 2025, melancarkan operasi penertiban terhadap sebuah usaha kuliner dimsum ilegal yang beroperasi dari sebuah rumah di distrik Barat Daya. Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas dari Departemen Perizinan dan Departemen Penegakan Hukum MBPP sekitar pukul 09.00 WIB ini menemukan sejumlah pelanggaran serius terhadap Peraturan Perusahaan Makanan MPPP tahun 1991. Ketiadaan izin operasional menjadi faktor utama penindakan tegas yang dilakukan pihak berwenang.

Operasi tersebut berhasil menyita sejumlah besar peralatan usaha yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi, namun tidak terbatas pada:

  • Papan nama usaha
  • Kursi dan meja makan
  • Tabung gas
  • Rak penyimpanan makanan

Jumlah keseluruhan peralatan yang disita mencapai ratusan item, menunjukkan skala operasi usaha dimsum ilegal tersebut. Semua barang bukti telah dibawa ke fasilitas penyimpanan Departemen Penegakan Hukum di Dewan Kota Penang untuk proses pendokumentasian, inventarisasi, dan penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum yang akan dijalankan.

Keberadaan usaha kuliner ilegal seperti ini menimbulkan beberapa permasalahan serius. Selain menghindari kewajiban pajak dan perizinan, usaha-usaha tersebut juga berpotensi mengancam kesehatan dan keselamatan konsumen karena kurangnya pengawasan dan kepatuhan terhadap standar kebersihan dan keamanan pangan yang telah ditetapkan. Operasi penertiban ini merupakan bagian dari komitmen MBPP dalam menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, adil, dan aman bagi seluruh warga Penang.

Menurut keterangan resmi MBPP, tindakan tegas ini akan terus dilakukan terhadap semua operator bisnis yang beroperasi tanpa izin yang sah. Pihak Dewan Kota menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Mereka mengimbau kepada seluruh masyarakat Penang untuk mematuhi peraturan perizinan usaha dan melaporkan setiap aktivitas bisnis ilegal yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha kuliner untuk selalu mengurus izin operasional dan mematuhi segala peraturan yang berlaku. Keengganan untuk memenuhi kewajiban legal tidak hanya merugikan pelaku usaha sendiri, tetapi juga dapat membahayakan konsumen dan merusak citra sektor kuliner di Penang. MBPP berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di masa mendatang. Pihak berwenang juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan atas usaha-usaha ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus ini masih terus berlanjut. MBPP akan mengumumkan perkembangan selanjutnya setelah proses hukum selesai dilakukan. Langkah-langkah preventif dan edukatif juga akan ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.