Polri Usut Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat dengan Tim Gabungan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan pelanggaran terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tim ini terdiri dari personel Bareskrim Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Tim gabungan ini bertujuan untuk menyelidiki secara komprehensif kondisi dan potensi pelanggaran yang terjadi di area pertambangan nikel tersebut. Kapolri menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang teridentifikasi sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita ingin mengetahui lebih jauh apa yang terjadi sehingga apabila ada pelanggaran, disesuaikan dengan pelanggaran tersebut," ujar Sigit.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, sebelumnya menyatakan bahwa Polri turut serta dalam penyelidikan dugaan tindak pidana terkait pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penyelidikan ini didasarkan pada temuan awal, bukan laporan pengaduan. Meski demikian, Nunung belum merinci lebih lanjut mengenai temuan-temuan tersebut.
Nunung menambahkan bahwa aktivitas pertambangan, secara umum, berpotensi besar menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk aktivitas pertambangan yang berlangsung di Raja Ampat. Ia menekankan bahwa hampir semua aktivitas pertambangan memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.
Berikut poin-poin penting yang menjadi fokus penyelidikan tim gabungan:
- Dugaan pelanggaran terkait izin usaha pertambangan (IUP)
- Potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan
- Keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran
Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan bahwa aktivitas pertambangan di Raja Ampat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan kelestarian lingkungan.
PT Gag juga akan menjadi perhatian khusus dalam penyelidikan ini. Tim akan meninjau dan memastikan apakah perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.