DPR Dorong Peningkatan Kinerja Hakim Seiring Kenaikan Gaji dari Pemerintah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyambut baik kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim. Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas sistem peradilan di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, menyampaikan optimismenya bahwa langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto ini akan berdampak positif pada penegakan hukum di Indonesia. Ia berharap, dengan adanya peningkatan kesejahteraan, hakim dapat lebih independen dalam mengambil keputusan dan terhindar dari praktik korupsi.

"Kenaikan gaji ini harus menjadi pemicu bagi pembenahan wajah hukum Indonesia. Kita ingin menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi seluruh masyarakat. Institusi kehakiman adalah ujung tombak dalam penegakan hukum, sehingga kesejahteraan hakim menjadi faktor krusial," ujar Stevano.

Stevano menekankan bahwa perhatian terhadap gaji dan kesejahteraan hakim memiliki korelasi erat dengan independensi dan profesionalitas mereka. Oleh karena itu, ia menilai bahwa pemerintah sudah tepat dalam memberikan perhatian khusus melalui kenaikan gaji.

"Masalah gaji dan kesejahteraan hakim telah lama menjadi perhatian. Negara harus memberikan perhatian khusus kepada institusi kehakiman. Ini merupakan angin segar bagi sistem peradilan pidana kita," tambahnya.

Lebih lanjut, Stevano mengingatkan agar kenaikan gaji ini diiringi dengan peningkatan kinerja hakim yang profesional dan berorientasi pada keadilan. Ia juga mendorong institusi kehakiman untuk terus melakukan reformasi dan inovasi dalam manajemen perkara.

"Saya terus mendorong institusi kehakiman untuk terus melakukan reformasi dan inovasi terhadap manajemen perkara kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan secara resmi kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan tersebut bervariasi sesuai dengan golongan hakim, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk hakim golongan junior.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," kata Prabowo saat acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem peradilan yang bersih dan berintegritas. Ia berharap, dengan kesejahteraan yang memadai, hakim tidak akan mudah tergoda untuk menerima suap dan dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan profesional.

Berikut poin penting dari pernyataan Presiden Prabowo terkait kenaikan gaji hakim:

  • Kenaikan bervariasi sesuai golongan.
  • Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan junior.
  • Semua hakim akan mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan.
  • Tujuan kenaikan untuk mencegah praktik suap dan meningkatkan integritas hakim.

Presiden Prabowo sebelumnya telah berulang kali menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim. Ia meyakini bahwa gaji yang layak akan menciptakan hakim yang independen dan tidak rentan terhadap praktik korupsi, sehingga hukum dapat ditegakkan dengan baik.