Summarecon Agung Pertahankan Adrianto Pitojo Adi Sebagai Nakhoda Hingga 2030
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Summarecon Agung Tbk, yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 12 Juni 2025, menghasilkan keputusan penting terkait susunan dewan direksi dan komisaris perusahaan. Para pemegang saham sepakat untuk mempertahankan formasi yang ada, mempercayakan kembali kepemimpinan kepada jajaran yang telah teruji.
Adrianto Pitojo Adi, sosok yang telah lama memimpin Summarecon, kembali ditunjuk sebagai Direktur Utama. Kepercayaan ini diberikan untuk periode jabatan yang cukup panjang, yaitu hingga penutupan RUPST tahun 2030. Penunjukan kembali ini menandakan keyakinan para pemegang saham terhadap visi dan strategi yang telah dijalankan oleh Adrianto selama ini, serta harapan akan keberlanjutan pertumbuhan dan inovasi di masa depan. Selain Adrianto, para direktur lainnya juga tetap menduduki posisi mereka masing-masing, menunjukkan stabilitas dalam manajemen puncak perusahaan.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan oleh James Wahyudi, Investor Relations PT Summarecon Agung Tbk, ditegaskan bahwa keputusan ini mencerminkan apresiasi atas kinerja positif perusahaan di bawah kepemimpinan saat ini. Stabilitas jajaran direksi diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para investor dan seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung kelancaran operasional dan ekspansi bisnis Summarecon ke depan.
Berikut adalah susunan lengkap Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Summarecon Agung Tbk untuk periode hingga RUPST 2030:
Dewan Direksi
- Adrianto Pitojo Adi: Direktur Utama
- Soegianto Nagaria: Direktur
- Herman Nagaria: Direktur
- Sharif Benyamin: Direktur
- Lydia Tijo: Direktur
- Nanik Widjaja: Direktur
- Jason Lim: Direktur
Dewan Komisaris
- Soetjipto Nagaria: Komisaris Utama
- Harto Djojo Nagaria: Komisaris
- Hendri Rahardja: Komisaris
- Liliawati Rahardjo: Komisaris
- Edi Darnadi: Komisaris Independen
- Kris Erlangga Adji Widjaya: Komisaris Independen
Komposisi ini mencerminkan kombinasi antara pengalaman, keahlian, dan independensi, yang diharapkan dapat memberikan arahan strategis yang tepat bagi perusahaan dalam menghadapi berbagai tantangan dan peluang di industri properti. Penunjukan dua komisaris independen, Edi Darnadi dan Kris Erlangga Adi Widjaya, juga menunjukkan komitmen Summarecon terhadap tata kelola perusahaan yang baik dan transparan. Dengan susunan dewan direksi dan komisaris yang solid, Summarecon Agung Tbk siap untuk terus mengembangkan bisnisnya dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham dan seluruh masyarakat.