Menyusutnya Ekspor Batu Bara Indonesia: Pemerintah Pertimbangkan Penyesuaian Harga Acuan di Tengah Tantangan Pasar Global
Menyusutnya Ekspor Batu Bara Indonesia: Pemerintah Pertimbangkan Penyesuaian Harga Acuan di Tengah Tantangan Pasar Global
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka opsi untuk melakukan evaluasi terhadap Harga Batu Bara Acuan (HBA), sebuah langkah yang ditujukan untuk menjaga daya saing komoditas batu bara Indonesia di kancah perdagangan internasional. Pertimbangan ini muncul di tengah kekhawatiran penurunan volume ekspor batu bara dalam beberapa bulan terakhir.
Data menunjukkan bahwa ekspor batu bara Indonesia dari Januari hingga April 2025 mencapai 160 juta ton. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 171 juta ton. Penurunan ini terjadi seiring dengan proyeksi penurunan impor batu bara oleh China, salah satu importir utama batu bara dunia. Beberapa analis memperkirakan penurunan impor batu bara China dapat mencapai 100 juta ton pada tahun 2025. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor batu bara terbesar ke China.
Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Rita Susilawati, menyampaikan bahwa meskipun ekspor batu bara merupakan transaksi bisnis antar pelaku usaha (business-to-business) dan berada di luar intervensi langsung pemerintah, pemerintah tetap memantau secara seksama dinamika pasar global. "Pemerintah terbuka untuk berdiskusi dengan pelaku usaha terkait evaluasi HBA agar tetap kompetitif," ujar Rita.
Selain penyesuaian HBA, pemerintah juga berupaya untuk melakukan diversifikasi pasar ekspor batu bara. Langkah-langkah yang diambil meliputi:
- Kerja sama bilateral: Meningkatkan kerja sama dengan negara-negara potensial pengimpor batu bara.
- Promosi dagang: Aktif mempromosikan batu bara Indonesia di berbagai forum dan pameran internasional.
- Penyediaan data pasar: Memberikan informasi dan data pasar global yang akurat dan terkini kepada pelaku usaha.
Rita juga menjelaskan bahwa ekspor-impor melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perhubungan. Kementerian-kementerian ini memiliki peran penting dalam proses perizinan, logistik, negosiasi dagang, serta promosi di luar negeri.
Sebelumnya, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba, Surya Herjuna, berpendapat bahwa penurunan ekspor batu bara tidak hanya disebabkan oleh faktor HBA. Melainkan juga dipengaruhi oleh penurunan permintaan dari negara-negara tujuan utama seperti China dan India. Penurunan impor batu bara China dari Indonesia tercatat sebesar 20 persen secara bulanan pada April 2025. Secara tahunan, penurunan mencapai 16 persen. Faktor-faktor seperti perang dagang dan perlambatan aktivitas produksi di China dan India juga turut berkontribusi terhadap penurunan permintaan batu bara.