Menkeu Sri Mulyani Soroti Defisit Pendanaan Infrastruktur RI Hingga 2029: Investasi Swasta Jadi Kunci
Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan investasi infrastruktur yang diperkirakan mencapai Rp 10.000 triliun hingga tahun 2029. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan urgensi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan konektivitas dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Akan tetapi, keterbatasan anggaran pemerintah menjadi kendala utama di tengah tekanan ekonomi global yang meningkat.
Dalam sebuah forum diskusi pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebutuhan investasi infrastruktur Indonesia dalam periode 2025-2029 diperkirakan mencapai 625 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 10.000 triliun. Besarnya angka ini mencerminkan kompleksitas pembangunan infrastruktur di negara kepulauan dengan kondisi geografis dan sosial ekonomi yang beragam. Menkeu juga mengatakan bahwa kapasitas anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, hanya mampu mencukupi sekitar 40% dari total kebutuhan investasi tersebut.
Untuk mengatasi defisit pendanaan ini, Sri Mulyani mendorong peningkatan peran sektor swasta dalam investasi infrastruktur. Selain itu, kerja sama dengan mitra internasional dan pengembangan mekanisme pembiayaan inovatif juga menjadi kunci untuk menutup kesenjangan pendanaan. Beberapa opsi yang dapat dieksplorasi meliputi:
- Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Mendorong partisipasi swasta dalam proyek-proyek infrastruktur melalui skema KPBU yang menarik dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
- Pembiayaan Campuran (Blended Finance): Mengkombinasikan sumber pendanaan publik dan swasta dengan melibatkan lembaga keuangan internasional dan filantropi.
- Sekuritisasi Aset Infrastruktur: Menerbitkan obligasi atau surat berharga yang didukung oleh pendapatan dari aset infrastruktur yang sudah beroperasi.
- Dana Investasi Infrastruktur: Membentuk dana investasi khusus yang fokus pada sektor infrastruktur dengan melibatkan investor institusional dan investor ritel.
Dengan melibatkan sektor swasta, menggandeng mitra internasional, dan mengembangkan mekanisme pembiayaan yang inovatif, Indonesia dapat mengatasi tantangan pendanaan infrastruktur dan mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. Investasi infrastruktur yang memadai akan meningkatkan daya saing ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.