Kementerian Agama Umumkan Proyeksi Jadwal Asesmen Nasional dan Tes Kompetensi Akademik Madrasah 2025
Kementerian Agama (Kemenag), melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis), telah mengumumkan perkiraan jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk tahun 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh satuan pendidikan keagamaan di Indonesia.
Kemitraan strategis antara Kemenag dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menandai komitmen bersama untuk melaksanakan AN dan TKA di seluruh madrasah, pesantren, serta lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Langkah ini dipandang sebagai tonggak penting dalam memastikan standar pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh spektrum lembaga pendidikan.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, kolaborasi ini mencerminkan kesiapan Kemenag untuk secara aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan AN dan TKA. Beliau meyakini bahwa melalui kedua instrumen evaluasi ini, mutu pendidikan di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan akan mengalami peningkatan signifikan. Kemenag berkomitmen penuh untuk mendukung pelaksanaan asesmen dengan tetap memperhatikan konteks dan karakteristik unik dari masing-masing satuan pendidikan keagamaan.
Rincian Proyeksi Jadwal AN dan TKA 2025:
Pelaksanaan AN dan TKA tahun 2025 akan mencakup seluruh jenjang pendidikan, dari tingkat dasar hingga menengah. Materi uji akan disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku dan kebutuhan spesifik dari masing-masing sekolah.
Ditjen Pendis Kemenag telah merilis perkiraan jadwal pelaksanaan AN dan TKA untuk madrasah dan sekolah keagamaan tahun 2025, sebagai berikut:
- Asesmen Nasional (AN):
- Kelas 5 (SD/MI): Agustus 2025
- Kelas 8 (SMP/MTs): Agustus 2025
- Kelas 11 (SMA/MA): Agustus 2025
- Tes Kompetensi Akademik (TKA):
- Kelas 6 (SD/MI): Oktober-November 2025
- Kelas 9 (SMP/MTs): Oktober-November 2025
- Kelas 12 (SMA/MA): Oktober-November 2025
Hasil dari AN dan TKA akan digunakan sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan dan upaya peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh ekosistem pendidikan nasional. Data yang diperoleh akan memberikan gambaran komprehensif mengenai capaian belajar siswa serta efektivitas program pembelajaran yang diterapkan.
Sinergi Kemenag-Kemendikbudristek dalam AN dan TKA:
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Ashriyanti, menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua kementerian untuk menjamin kesetaraan mutu pendidikan tanpa memandang latar belakang institusi pendidikan. AN dan TKA dipandang sebagai instrumen krusial untuk mengukur kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa secara objektif.
Melalui sinergi ini, Kemendikbudristek akan memberikan dukungan teknis dan sistem dalam pelaksanaan AN dan TKA. Dukungan tersebut meliputi penyediaan platform, materi asesmen, serta pelatihan bagi pelaksana di lingkungan Kemenag. Diharapkan, kolaborasi ini dapat memperkuat sistem evaluasi pendidikan secara nasional dan mendorong peningkatan mutu pendidikan di seluruh pelosok negeri.
Dengan adanya proyeksi jadwal AN dan TKA ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan keagamaan dapat mempersiapkan diri dengan baik sehingga pelaksanaan asesmen dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal.