Vidi Aldiano Respon Tuntutan Ganti Rugi Miliaran Rupiah di Tengah Perjuangan Melawan Kanker
Di tengah perjuangannya melawan kanker yang mengharuskannya menjalani kemoterapi di Penang, Malaysia, penyanyi Vidi Aldiano menghadapi tuntutan ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Nuansa Bening".
Vidi Aldiano, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (12/6/2025), memilih untuk merespons situasi ini dengan tenang. Suami dari Sheila Dara Aisha ini menyatakan kepercayaannya pada proses hukum yang adil dan penuh rasa hormat.
"Terkait beberapa hal yang lagi ramai dibicarakan aku memilih tetap tenang dan menyerahkan semuanya pada proses yang baik dan penuh rasa hormat," tulis Vidi.
Pelantun lagu "Status Palsu" ini berharap agar permasalahan yang tengah membelitnya dapat menemukan solusi terbaik, dengan ruang untuk saling memahami.
"Semoga ada jalan tengah dan semoga ada ruang untuk bisa saling memahami. Aku percaya kebenaran itu tidak selalu dari suara yang keras untuk bisa sampai ke teman-teman," lanjutnya.
Saat ini, fokus utama Vidi adalah menjaga kondisi kesehatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tengah menjalani pengobatan dengan jenis obat baru yang memiliki efek samping lebih kuat dibandingkan pengobatan sebelumnya.
"Saat ini fokus utama aku adalah kesehatan, karena dengan obat baru ini jujur hidup aku jauh lebih menarik karena memang efek samping obat ini lebih keras, jauh dibandingkan apa yang aku sudah alami lima tahun terakhir," jelasnya.
Menanggapi tuntutan yang diajukan, Vidi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat buruk terhadap siapapun. Ia hanya ingin terus menjalani hidup dengan baik dan berbagi kebahagiaan melalui musik.
"Apa pun yang sedang terjadi saat ini, percayalah aku gak pernah niat buruk ke siapa pun. Aku hanya ingin terus hidup dan mencintai hidup dan membaginya terus lewat nada-nada ke teman-teman," ungkap Vidi Aldiano.
Tuntutan ganti rugi tersebut diajukan karena Vidi Aldiano diduga menggunakan lagu "Nuansa Bening" ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sebanyak 31 kali tanpa izin. Pihak penggugat menuntut ganti rugi senilai Rp 24,5 miliar atau menjaminkan aset rumah Vidi Aldiano.
Untuk menghadapi proses hukum ini, Vidi Aldiano telah menunjuk 15 pengacara, termasuk Yakup Hasibuan, suami dari Jessica Mila. Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025.