Kapolri Fasilitasi 700 Pekerja Korban PHK untuk Kembali Bekerja

Mabes Polri menjadi saksi bisu pelepasan 700 pekerja yang sebelumnya terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk memulai babak baru dalam karir mereka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyerahkan para pekerja ini kepada perusahaan baru yang siap menampung mereka.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif Polri ini. Ia menyebut langkah ini sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam membantu mengatasi masalah pengangguran akibat PHK. Menurut Andi Gani, ratusan pekerja ini akan segera bergabung dengan PT. Tah Sung Hung di Brebes, Jawa Tengah, serta PT Indonesia Dreamers Sports yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat.

"Ini adalah momen bersejarah. Sebanyak 700 pekerja diberangkatkan oleh Bapak Kapolri untuk memulai pekerjaan baru di PT IDS Cirebon dan PT Tah Sung Hung Brebes," ujar Andi Gani usai acara pelepasan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2024).

Andi Gani menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara Polri dan serikat pekerja dalam menangani masalah PHK. Ia berharap kerjasama yang solid ini dapat terus berlanjut di masa depan. Menurutnya, langkah awal ini akan diikuti dengan penyerapan tenaga kerja yang lebih besar lagi.

"Ini bukti nyata bahwa Bapak Kapolri sangat luar biasa. Nantinya, akan ada total 35.000 lowongan pekerjaan baru yang tersedia di Cirebon dan Brebes," lanjut Andi Gani.

Ia menambahkan, "Kami sebagai perwakilan pekerja mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Bapak Kapolri dan jajaran sungguh luar biasa. Semoga sinergitas antara Polri dan pekerja akan terus terjaga selamanya."

Para pekerja yang sebelumnya terkena PHK ini berasal dari lima perusahaan berbeda, yaitu Victory Ching Luh, Adis Dimension Footwear, Danbi, dan Yi Hong. Mereka akan beralih ke PT Indonesia Dreamers Sports di Cirebon dan PT Tah Sung Hung di Brebes.

"Pada tahap pertama ini ada 700 pekerja. Selanjutnya, di tahap kedua, akan ada 1.500 pekerja yang terkena PHK yang akan bergabung dengan perusahaan baru, dan status mereka adalah pegawai tetap, bukan outsourcing," jelas Andi Gani.

Sebagai bentuk dukungan awal, DPP KSPSI akan menanggung biaya tempat tinggal para pekerja selama tiga bulan pertama mereka bekerja di perusahaan baru. Andi Gani juga menegaskan bahwa proses pelepasan dan penempatan pekerja ini telah dikoordinasikan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah atau perselisihan dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Tidak ada masalah. Tujuannya sama, yaitu membantu pekerja yang terkena PHK untuk bisa kembali bekerja. Jadi, jika ada cara yang lebih cepat, akan kita lakukan," pungkasnya.

Berikut adalah daftar perusahaan tempat para pekerja akan ditempatkan:

  • PT. Tah Sung Hung (Brebes, Jawa Tengah)
  • PT Indonesia Dreamers Sports (Cirebon, Jawa Barat)

Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pihak lain untuk turut serta membantu para pekerja yang terkena PHK agar dapat segera bangkit dan kembali produktif.