Video AI Umrah di Borobudur: Polisi Libatkan Ahli Agama Usai Periksa Pembuat
MAGELANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang terus mendalami kasus pembuatan video berbasis kecerdasan buatan (AI) yang menampilkan visualisasi kegiatan umrah di kompleks Candi Borobudur. Setelah memeriksa pembuat video, Yulianto Harimurti, penyidik berencana melibatkan ahli agama dari Kementerian Agama Jawa Tengah untuk memberikan penilaian terkait konten tersebut.
Pemeriksaan terhadap Yulianto dilakukan pada Kamis (12/6/2025), sebagai tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Front Jihad Islam (DPP FJI) pada tanggal 4 Juni 2025. Laporan tersebut didasari oleh anggapan bahwa video tersebut berpotensi menimbulkan polemik dan sensitivitas keagamaan di tengah masyarakat.
Menurut Penjabat Sementara Kasatreskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, selama pemeriksaan, Yulianto menjawab 34 pertanyaan yang diajukan penyidik. “Sebagai tindak lanjut, berdasarkan saran dari tim Siber Polda Jateng, kami merasa perlu untuk meminta pendapat ahli agama dari Kementerian Agama Jawa Tengah,” jelas AKP La Ode Arwansyah. Kendati demikian, jadwal pemeriksaan ahli agama tersebut belum dapat dipastikan, mengingat prosesnya masih dalam koordinasi dengan Polda Jawa Tengah.
Selain melibatkan ahli agama, pihak kepolisian juga berencana untuk meminta keterangan dari ahli teknologi informasi (IT) dan ahli bahasa. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan analisis komprehensif dari berbagai perspektif terkait video tersebut.
Sebelum menjalani pemeriksaan di Polresta Magelang, Yulianto bersama tiga rekannya telah bertemu dengan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang, Mulyanto. Dalam pertemuan tersebut, Yulianto mengakui bahwa dirinya adalah pembuat dan pengunggah video AI yang menampilkan visualisasi umrah di area Candi Borobudur, dengan memanfaatkan teknologi Google Veo 3. Mulyanto mengungkapkan bahwa Yulianto telah menyampaikan permintaan maaf dan menghapus konten video tersebut.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Yulianto kepada Mulyanto, pembuatan video tersebut bertujuan untuk mempromosikan usaha penjualan kemenyan. Yulianto juga telah membuat video klarifikasi dan mengklaim bahwa situasi telah “dinetralisir”.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menggabungkan unsur keagamaan dengan situs warisan budaya, sehingga memunculkan berbagai tanggapan dan opini di masyarakat. Langkah yang diambil oleh Polresta Magelang dengan melibatkan berbagai ahli menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini secara profesional dan komprehensif. Proses hukum akan terus berjalan untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang terjadi dan bagaimana implikasinya terhadap hukum yang berlaku.