Evaluasi Pelayanan JKN di Bali: Tantangan Kepesertaan dan Kualitas Layanan Mengemuka
Penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Bali tengah menjadi sorotan, menyusul identifikasi sejumlah permasalahan krusial yang berpotensi menghambat efektivitas dan keberlanjutannya. Pemerintah Provinsi Bali, melalui Sekretaris Daerah Dewa Made Indra, mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari tingkat kepesertaan yang belum optimal hingga kualitas pelayanan kesehatan yang perlu ditingkatkan.
Dalam rapat forum kemitraan dan komunikasi yang diadakan di Denpasar, terungkap bahwa salah satu isu utama adalah belum maksimalnya jumlah peserta JKN, khususnya peserta aktif. Kondisi ini diperparah dengan indikasi adanya praktik kecurangan (fraud) dalam pemanfaatan layanan kesehatan, serta keterbatasan fasilitas dan kualitas pelayanan di sejumlah rumah sakit.
Lebih lanjut, Made Indra menyoroti proyeksi penurunan alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk pembayaran JKN bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini menuntut strategi yang lebih inovatif dan berkelanjutan dalam pengelolaan program JKN di Bali.
"Tantangan ini harus kita hadapi bersama. Forum ini menjadi wadah untuk terus berupaya mengedukasi dan mendorong masyarakat agar secara bertahap menjadi peserta mandiri," ujar Made Indra.
Pemerintah Provinsi Bali berencana untuk lebih memfokuskan bantuan iuran JKN kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, atau mereka yang tergolong miskin. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan keberlanjutan program JKN.
Data terbaru menunjukkan bahwa cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Bali mencapai 99,13 persen hingga Juni 2025. Namun, tingkat kepesertaan aktif baru mencapai 85,69 persen. Universal Health Coverage (UHC) tertinggi tercatat pada peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Terdapat satu kabupaten, yaitu Buleleng, yang memiliki tingkat peserta aktif di bawah 80 persen.
Menanggapi hal ini, Dinas Sosial PPPA, Disnaker ESDM Provinsi Bali, dan BPJS Kesehatan Wilayah XI Bali diminta untuk segera menindaklanjuti penurunan UHC di Buleleng, guna memastikan seluruh masyarakat Bali mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.