Kepastian Kuota Haji Indonesia Tahun 2026: BP Haji Berhasil Meredam Kekhawatiran

Kabar baik bagi calon jamaah haji Indonesia! Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Republik Indonesia telah memberikan kepastian bahwa wacana pemangkasan kuota haji hingga 50% untuk musim haji 2026 resmi dibatalkan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala BP Haji RI, Dahnil Anzar, menepis segala kekhawatiran yang sempat muncul di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya di Kantor BP Haji Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam, Dahnil menjelaskan bahwa pembatalan wacana tersebut merupakan hasil komunikasi intensif antara BP Haji dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya perbaikan tata kelola haji di Indonesia, yang diwujudkan melalui pembentukan BP Haji. Kepercayaan ini menjadi landasan penting dalam meyakinkan otoritas Saudi untuk mempertahankan kuota haji Indonesia.

Sebelumnya, wacana pengurangan kuota haji ini sempat mencuat sebagai bentuk peringatan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan haji tahun ini yang dinilai belum optimal. Evaluasi terhadap pelaksanaan haji sebelumnya menjadi dasar pertimbangan munculnya wacana tersebut. Namun, BP Haji bergerak cepat melakukan negosiasi dan memberikan jaminan perbaikan tata kelola haji ke depan.

"Wacana tersebut berhenti menjadi wacana dan kami yakinkan itu tidak akan terjadi," tegas Dahnil, seraya menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait isu pengurangan kuota haji. BP Haji berkomitmen penuh untuk mengawal kuota haji Indonesia di tahun 2026, sesuai dengan amanah yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu digarisbawahi:

  • Pembatalan Wacana: BP Haji berhasil meyakinkan Arab Saudi untuk membatalkan wacana pengurangan kuota haji 2026.
  • Apresiasi Terhadap Komitmen: Pemerintah Arab Saudi mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo dalam perbaikan tata kelola haji.
  • Jaminan Kuota: BP Haji menjamin kuota haji Indonesia tidak akan dipotong pada tahun 2026.
  • Imbauan Kepada Masyarakat: Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir mengenai isu pengurangan kuota haji.

Dengan kepastian ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan lebih tenang untuk menunaikan ibadah haji di tahun-tahun mendatang. BP Haji akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola haji agar jamaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.