Tiang Pembatas Ketinggian di Cilincing Dibongkar Akibat Kondisi Mengkhawatirkan
Sebuah tiang pembatas ketinggian kendaraan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, terpaksa dibongkar oleh petugas gabungan pada Kamis (12/6/2025) dini hari. Tindakan ini diambil setelah ditemukan kondisi tiang yang mengkhawatirkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kejadian ini bermula ketika seorang warga merekam kondisi kaki tiang pembatas yang terlihat bergeser dari posisi semula. Dalam rekaman video yang kemudian viral di media sosial, terlihat jelas bahwa salah satu kaki tiang tersebut hampir menggantung, terlepas dari dudukannya. Diduga, pergeseran ini disebabkan oleh baut pengunci yang lepas. Warga yang khawatir tiang tersebut roboh sebelum diperbaiki, lantas menyebarkan video tersebut dengan harapan pihak terkait segera mengambil tindakan.
Menindaklanjuti laporan warga, Polsek Cilincing bersama dengan unsur dinas terkait segera turun ke lokasi yang berada tepat di seberang Kompleks Dewa Ruci. Setelah melakukan peninjauan, petugas memutuskan untuk membongkar tiang pembatas yang berukuran besar dan tinggi tersebut. Pembongkaran ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi bahaya yang mungkin timbul, seperti tiang yang tiba-tiba roboh dan menimpa pengendara mobil atau sepeda motor yang melintas.
Menurut keterangan dari Polsek Cilincing melalui akun Instagram resmi mereka, pembongkaran dilakukan untuk menghindari bahaya yang lebih besar. Kondisi tiang yang sudah bergeser dari posisi awal dikhawatirkan akan semakin parah dan menyebabkan tiang tersebut ambruk. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab lepasnya baut pengunci yang mengakibatkan pergeseran kaki tiang pembatas tersebut. Namun, pihak terkait akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dan mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Pembongkaran tiang ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya Cilincing. Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segala potensi bahaya yang ditemukan di lingkungan sekitar kepada pihak yang berwajib agar dapat segera ditangani.