Polres Aceh Timur Amankan Belasan Pelaku Curanmor, Pemilik Kendaraan Diimbau Mengambil dengan Bukti Kepemilikan
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi yang dilakukan selama dua pekan terakhir.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mendatangi Mapolres Aceh Timur. Beliau menjelaskan bahwa saat ini terdapat sejumlah sepeda motor yang diduga hasil curian yang diamankan di Mapolres.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, terutama dalam kurun waktu dua pekan terakhir, untuk segera datang ke Mapolres Aceh Timur. Silakan dicek, siapa tahu sepeda motornya ada di sini," ujar AKBP Irwan Kurniadi.
AKBP Irwan Kurniadi juga menekankan pentingnya membawa serta bukti kepemilikan yang sah saat mendatangi Mapolres. Bukti kepemilikan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa sepeda motor yang diambil adalah benar milik yang bersangkutan.
"Kami akan melakukan verifikasi terhadap setiap klaim kepemilikan. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kesalahan penyerahan barang bukti," tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Aceh Timur meliputi lima unit sepeda motor berbagai merek, antara lain:
- Yamaha NMAX
- Honda CBR
- Dua unit Honda Beat
- Honda CRF
Selain itu, petugas juga mengamankan enam unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, meliputi:
- Tiga unit Honda Scoopy
- Honda Vario
- Honda Supra
- Honda Beat
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku curanmor tersebut beraksi di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara. Mereka ditangkap berdasarkan enam laporan polisi yang masuk.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 363 subsider Pasal 362 jo Pasal 480 jo Pasal 55, 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman untuk pasal-pasal tersebut bervariasi, tergantung pada peran masing-masing pelaku dalam aksi kejahatan tersebut.
Lebih lanjut, AKBP Irwan Kurniadi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan curanmor. Salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan memasang kunci ganda pada sepeda motor.
Berikut daftar nama tersangka yang berhasil diamankan:
- RA (33)
- RI (26)
- ED (49)
- NA (23)
- MU (25)
- DA (39)
- SF (29)
- AR (30)
- ED (25)
- YU (42)
- MY (43)
- RI (27)
- SA (40)
- SM (34)
- JU (28)
- SA (50)
- IS (38)
Polres Aceh Timur berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk curanmor, demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.