Kapolri Tanggapi Santai Usulan Pemotongan Anggaran Demi Kenaikan Gaji Hakim

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan atas wacana pemotongan anggaran Polri dan TNI yang dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di seluruh Indonesia.

Saat ditemui awak media di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (12/6/2025), Kapolri Sigit hanya tersenyum ketika dimintai komentarnya mengenai rencana tersebut. Sambil tertawa kecil, Sigit melontarkan kalimat singkat, "Bercanda itu."

Reaksi santai Kapolri ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan niatnya untuk mengalihkan sebagian anggaran dari TNI dan Polri guna merealisasikan kenaikan gaji hakim. Hal ini disampaikan Prabowo dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA).

Presiden Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim adalah prioritas utama. Ia berpendapat bahwa hakim yang sejahtera akan lebih mampu menjalankan tugasnya dengan adil dan tidak terpengaruh oleh praktik korupsi. "Percuma memiliki kepolisian dan tentara yang hebat jika para penjahat akhirnya lolos di pengadilan," ujar Prabowo di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji akan difokuskan pada hakim golongan junior. Kenaikan tersebut mencapai 280 persen. Langkah ini diharapkan dapat menarik minat para lulusan hukum terbaik untuk berkarir sebagai hakim dan meningkatkan kualitas peradilan di Indonesia.

Presiden Prabowo menilai bahwa hakim yang sejahtera akan menjadi benteng terakhir keadilan. Mereka tidak akan tergoda oleh suap atau tekanan dari pihak manapun. Dengan demikian, integritas peradilan akan semakin terjaga dan masyarakat akan semakin percaya pada sistem hukum di Indonesia.

  • Kenaikan gaji hakim menjadi prioritas
  • Anggaran TNI dan Polri dipertimbangkan untuk dialihkan
  • Kenaikan gaji tertinggi diberikan kepada hakim junior
  • Tujuannya untuk meningkatkan integritas dan kualitas peradilan