Kementerian ESDM Restrukturisasi Organisasi untuk Percepatan Transisi Energi
Kementerian ESDM Restrukturisasi Organisasi untuk Percepatan Transisi Energi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan restrukturisasi organisasi internal untuk mempercepat laju transisi energi nasional. Langkah ini diumumkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, dalam sebuah sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (11/3/2025). Menurut Dadan, pembentukan direktorat baru ini menjadi kunci untuk mencapai target transisi energi yang ambisius.
Inisiatif ini berfokus pada pemisahan Direktorat Aneka Energi Baru Terbarukan (EBT) yang saat ini menangani sepuluh jenis energi terbarukan. Beban kerja yang cukup besar pada direktorat tersebut, menurut Dadan, menjadi pertimbangan utama dalam rencana restrukturisasi ini. Ke-10 jenis EBT yang dimaksud meliputi:
- Pembangkit Listrik Tenaga Air
- Minihidro
- Mikrohidro
- Tenaga Surya
- Tenaga Bayu
- Arus Laut
- Sampah
- Surya Atap
- Surya Terapung
- Gasifikasi Batu Bara
Dadan menjelaskan bahwa direktorat baru ini akan dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan energi terbarukan. Dengan beban kerja yang lebih terfokus, diharapkan direktorat baru tersebut dapat lebih responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar energi yang terus berkembang. Kemungkinan besar, direktorat baru ini akan berada di bawah naungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan, mengingat arah transisi energi Indonesia yang kian bergeser ke sektor kelistrikan.
Lebih lanjut, Dadan menekankan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan berkontribusi aktif dalam upaya global melawan perubahan iklim. Pencapaian target emisi nol atau net zero emission (NZE) pada tahun 2060, atau bahkan lebih cepat, dinilai akan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional. Dadan mencontohkan pesatnya perkembangan ekonomi Vietnam, yang sebagian disebabkan oleh ketersediaan energi bersih yang lebih memadai dibandingkan Indonesia. Namun, ia optimis bahwa Indonesia masih memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan dan bahkan melampaui negara-negara lain dalam hal transisi energi.
Restrukturisasi organisasi di Kementerian ESDM ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat transisi energi dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional melalui pemanfaatan energi terbarukan yang lebih efisien dan efektif. Langkah strategis ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.