Walikota Bandung Menduga Keterlibatan Internal dalam Skandal 'Jual Beli' Kursi Sekolah
Walikota Bandung, Muhammad Farhan, mencurigai adanya keterlibatan orang dalam dalam dugaan praktik jual beli kursi yang terjadi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayahnya. Kecurigaan ini muncul berdasarkan temuan awal dari Satuan Tugas (Satgas) khusus yang dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Sangat mungkin ada keterlibatan orang dalam," tegas Farhan di Balai Kota Bandung, mengindikasikan bahwa praktik ini tidak mungkin terjadi tanpa bantuan dari pihak internal sekolah atau dinas pendidikan. Farhan juga mewaspadai kemungkinan lain, yaitu modus penipuan yang memanfaatkan situasi penerimaan siswa baru.
Menurut Farhan, modus penipuan ini melibatkan oknum yang mengaku sebagai 'orang dalam', baik dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Bandung. Oknum-oknum ini menawarkan jasa kepada orang tua siswa untuk membantu memasukkan anak mereka ke sekolah-sekolah tertentu dengan imbalan sejumlah uang.
"Misalnya, ada seseorang yang mengaku punya koneksi di sekolah, lalu mendekati orang tua siswa dan meminta sejumlah uang. Ini bukan lagi pungutan liar, tetapi sudah masuk kategori penipuan," jelasnya.
Hingga saat ini, proses investigasi masih berlangsung dan belum ada perkembangan signifikan yang dilaporkan. Satgas masih fokus pada pengumpulan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait.
Farhan menyebutkan bahwa penyelidikan sementara ini melibatkan empat Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Bandung. Besaran uang yang diduga terlibat dalam praktik jual beli kursi ini bervariasi, berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 8.000.000 per kursi.
Berikut adalah poin-poin penting yang sedang menjadi fokus penyelidikan:
- Keterlibatan Orang Dalam: Investigasi mendalam untuk mengungkap pihak-pihak internal yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini.
- Modus Penipuan: Mengidentifikasi dan menindak oknum-oknum yang memanfaatkan situasi penerimaan siswa baru untuk melakukan penipuan.
- Sekolah Terlibat: Penyelidikan terhadap empat SMP Negeri yang diduga menjadi lokasi praktik jual beli kursi.
- Besaran Uang: Menelusuri aliran dana dan mengumpulkan bukti terkait transaksi ilegal yang terjadi.
Walikota Farhan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku praktik jual beli kursi dan memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung transparan dan adil bagi seluruh warga Kota Bandung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang menawarkan bantuan dengan imbalan uang, dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang ditemukan kepada pihak berwajib.