Pemkot Bandung Usut Tuntas Dugaan Kecurangan dalam Penerimaan Siswa Baru SMP

Pemerintah Kota Bandung tengah serius menindaklanjuti laporan terkait dugaan praktik tidak terpuji yang mencoreng proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Laporan tersebut mengindikasikan adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi dengan menawarkan 'jalur belakang' kepada calon siswa, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan awal mengarah pada kemungkinan keterlibatan pihak internal, namun juga tidak menutup kemungkinan adanya modus penipuan yang memanfaatkan nama baik sekolah atau dinas pendidikan.

"Kami akan telusuri semua kemungkinan. Jika terbukti ada oknum yang bermain, sanksi tegas akan diberikan. Namun, kami juga mewaspadai adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan orang dalam," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (12/6/2025).

Farhan menjelaskan bahwa modus penipuan yang dimaksud adalah adanya individu yang mengaku memiliki koneksi dengan sekolah atau dinas pendidikan, lalu menawarkan bantuan untuk memasukkan siswa ke sekolah tertentu dengan imbalan sejumlah uang. Ia menekankan bahwa tindakan semacam itu adalah murni penipuan dan berbeda dengan praktik pungutan liar (pungli).

Sebelumnya, Pemkot Bandung menerima informasi dari Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Bandung mengenai dugaan praktik jual beli kursi di empat SMP Negeri. Nilai 'kursi' yang ditawarkan bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 8 juta.

"Saat ini, tim investigasi sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Kami akan menindaklanjuti semua informasi yang masuk dengan serius," tegas Farhan.

Lebih lanjut, Farhan menyatakan bahwa langkah penyelidikan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah praktik pungli benar-benar terjadi di lapangan. Ia berharap dengan tindakan tegas ini, kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan siswa baru dapat terjaga.

"Kami ingin memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, adil, dan akuntabel. Tidak boleh ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik pendidikan di Kota Bandung," pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan kecurangan ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum yang menawarkan 'jalur khusus' untuk masuk ke SMP Negeri favorit. Beberapa orang tua siswa mengaku dimintai sejumlah uang dengan janji anak mereka akan diterima di sekolah yang diinginkan, meskipun tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Tim investigasi Pemkot Bandung akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Saber Pungli untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka akan memanggil dan memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk kepala sekolah, guru, staf dinas pendidikan, dan orang tua siswa yang diduga menjadi korban.

Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, praktik-praktik kecurangan dalam penerimaan siswa baru dapat diberantas dan sistem pendidikan di Kota Bandung dapat berjalan lebih baik dan transparan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus penyelidikan:

  • Identifikasi oknum-oknum yang terlibat dalam praktik jual beli kursi.
  • Pembuktian adanya aliran dana ilegal dalam proses penerimaan siswa baru.
  • Evaluasi sistem penerimaan siswa baru untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan di masa depan.
  • Penindakan tegas terhadap pelaku pelanggaran sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pemkot Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi seluruh warganya. Oleh karena itu, segala bentuk praktik kecurangan yang merugikan masyarakat akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.