Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Bogor, Beraksi Lintas Wilayah Sejak 2007

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beroperasi selama hampir dua dekade. Tiga tersangka berhasil diamankan, yakni Asep Awaludin, Abdul Mutholib, dan Ahmad Sanwani alias SS alias B. Penangkapan ini mengungkap sepak terjang kelompok tersebut yang telah melakukan aksi kejahatan di 48 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan Bogor sejak tahun 2007.

Salah satu tersangka, Asep Awaludin, bahkan sempat mendemonstrasikan cara dirinya melumpuhkan sistem pengamanan sepeda motor tanpa menggunakan kunci kontak konvensional atau kunci T. Demonstrasi ini dilakukan di hadapan awak media dan petugas kepolisian dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang potensi ancaman curanmor dan cara menghindarinya.

Dalam aksinya, Asep memperlihatkan bagaimana dengan cepat dan mudah ia dapat mengakses kabel kontak melalui celah di bagian depan motor. Dengan peralatan sederhana, ia mampu menghubungkan arus listrik dan menghidupkan mesin motor dalam waktu singkat. Modus operandi ini biasanya diterapkan pada sepeda motor yang tidak terkunci stangnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bogor Selatan, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Catur Kurniawan, menjelaskan bahwa demonstrasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus pencurian yang semakin beragam. Ia mengimbau agar masyarakat selalu mengunci ganda kendaraannya saat diparkir, meskipun menggunakan sistem pengamanan modern.

"Kemarin itu dia diminta memeragakan bagaimana dia mencuri motor kalau tidak pakai kunci T, ya ternyata seperti itu. Ini pun diperagakan supaya masyarakat tahu bagaimana mengantisipasi pencurian," kata Iptu Catur.

Lebih lanjut, Iptu Catur menjelaskan bahwa modus operandi yang diperagakan oleh Asep umumnya tidak efektif pada sepeda motor keluaran terbaru yang dilengkapi dengan sistem keyless atau tanpa kunci kontak. Sistem keamanan yang lebih canggih pada motor-motor modern tersebut memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap upaya pencurian.

"Saya sempat tanya, kalau motor-motor modern yang keluaran baru, nggak bisa itu. Motor yang keyless apalagi, pasti nggak bisa. Kalau keyless, itu kan tingkat keamanannya lebih tinggi," kata Catur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aji Riznaldi mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aksi pencurian di 48 lokasi berbeda sejak tahun 2007. Wilayah operasi mereka meliputi Bogor dan Jakarta.

"Dari hasil pengembangan, setelah dilakukan penangkapan, ketiga pelaku ini (mengaku) sudah melakukan pencurian di 48 TKP. Yaitu di tahun 2007 ada 3 TKP di wilayah Bogor, kemudian 2015 ada 10 TKP di Jabodetabek, kemudian 2024 ada 20 TKP, wilayah operasinya di Jakarta dan Bogor, kemudian 2025 itu TKP Jakarta dan Bogor," kata AKP Aji Riznaldi.

Modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini adalah dengan menyasar kendaraan yang terparkir di area permukiman dan perkantoran. Mereka menggunakan alat bantu seperti mata kunci, kunci leter T, dan kunci magnet untuk membobol kunci kontak sepeda motor.

Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka, Ahmad Sanwani, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya karena berusaha melarikan diri. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan keamanan kendaraan bermotor mereka.