Unjuk Rasa Menentang Pertambangan Nikel di Raja Ampat Berujung Penangkapan

Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Papua menggelar aksi demonstrasi di Kota Jayapura, Kamis (12/6/2025), untuk menyuarakan penolakan terhadap aktivitas eksplorasi nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Aksi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, termasuk personel dari Polresta Jayapura Kota dan Brimob Polda Papua yang berjaga di sekitar Lingkaran Abepura.

Demonstrasi ini turut didukung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua. Namun, insiden terjadi saat Aminus Komba, seorang anggota LBH Papua, berupaya berdialog dengan Kapolsek Abepura. Dalam situasi yang belum jelas, Aminus Komba beserta seorang peserta aksi diamankan oleh pihak kepolisian. Aminus mengklaim mengalami tindakan kekerasan berupa pemukulan dengan benda tumpul di beberapa bagian tubuhnya saat berada di Mapolsek Abepura. Baik Aminus maupun mahasiswa yang diamankan kemudian dibebaskan setelah lebih dari dua jam tanpa penjelasan resmi mengenai alasan penangkapan dan pembebasan mereka.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa aksi demonstrasi secara umum berjalan aman dan tidak mengganggu ketertiban umum. Beliau juga menyinggung perihal pertambangan nikel di Raja Ampat, yang menurutnya telah mendapatkan perhatian dan keputusan dari pemerintah. Pihaknya mengimbau mahasiswa untuk menyikapi keputusan pemerintah tersebut dengan bijak.

Adapun poin-poin penting dari peristiwa ini meliputi:

  • Aksi Penolakan: Demonstrasi dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap eksplorasi nikel di Raja Ampat.
  • Penangkapan: Seorang anggota LBH Papua dan seorang peserta aksi diamankan polisi.
  • Klaim Kekerasan: Anggota LBH Papua mengklaim mengalami pemukulan oleh aparat kepolisian.
  • Tanggapan Polisi: Kapolresta Jayapura Kota menyatakan aksi berjalan aman dan mengimbau mahasiswa untuk bijak menyikapi keputusan pemerintah terkait tambang nikel.
  • Dukungan LBH: LBH Papua memberikan dukungan terhadap aksi penolakan tersebut.