Prioritaskan Layanan Publik, Pemkab Gunungkidul Batalkan Pembangunan Tugu Adipura

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memutuskan untuk menunda pembangunan Tugu Adipura yang semula direncanakan akan didirikan di kawasan Alun-Alun Wonosari. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan pengalihan dana untuk peningkatan pelayanan publik.

Dana sebesar Rp 734 juta yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan tugu setinggi delapan meter tersebut, kini dialihkan untuk membiayai sektor-sektor pelayanan publik yang dianggap lebih mendesak. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Lebih lanjut Hary menyatakan bahwa pembatalan ini tidak akan berdampak signifikan karena proyek tersebut belum mencapai tahap lelang.

Tugu Adipura ini sedianya dibangun sebagai wujud apresiasi atas keberhasilan Kota Wonosari meraih Piala Adipura kategori Kota Kecil pada tahun 2023. Lokasi yang direncanakan untuk pendirian tugu adalah di sisi barat laut alun-alun Pemkab Gunungkidul. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, rencana ini terpaksa ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, menambahkan bahwa efisiensi anggaran dari APBD hingga saat ini telah mencapai Rp17 miliar. Total penghematan yang berhasil dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mencapai Rp61,2 miliar. Dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk program-program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, seperti peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Keputusan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ini menunjukkan komitmen untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat di atas pembangunan simbolis. Meskipun Tugu Adipura dapat menjadi ikon kebanggaan daerah, namun alokasi anggaran untuk pelayanan publik dianggap lebih urgen dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh warga Gunungkidul.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait pembatalan pembangunan Tugu Adipura:

  • Alasan Pembatalan: Efisiensi anggaran dan prioritas pelayanan publik.
  • Jumlah Anggaran yang Dialihkan: Rp 734 juta.
  • Tujuan Pengalihan Anggaran: Peningkatan kualitas layanan publik di berbagai sektor.
  • Total Efisiensi Anggaran Pemkab Gunungkidul: Rp 61,2 miliar.
  • Status Proyek: Ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.