Prioritaskan Kesejahteraan Hakim, Presiden Prabowo Pertimbangkan Realokasi Anggaran Pertahanan dan Keamanan
markdown Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia. Dalam sebuah acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Prabowo menyatakan kesiapannya untuk merealokasi anggaran dari sektor lain, termasuk anggaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), jika diperlukan.
"Percuma kita memiliki kepolisian dan tentara yang hebat jika para penjahat akhirnya lolos di pengadilan," tegas Prabowo. Ia menekankan pentingnya integritas dan kualitas hakim dalam menegakkan keadilan. Oleh karena itu, ia meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk mencari solusi anggaran demi mewujudkan kenaikan gaji hakim. Prabowo mengindikasikan bahwa kenaikan gaji tertinggi akan diberikan kepada hakim dengan golongan paling junior, dengan potensi kenaikan mencapai 280 persen.
Langkah ini diambil di tengah kondisi anggaran TNI dan Polri yang juga mengalami efisiensi. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, Kementerian Pertahanan (Kemenhan), yang menaungi TNI, mendapatkan alokasi anggaran terbesar yaitu Rp 166,26 triliun. Namun, akibat kebijakan efisiensi, anggaran tersebut dipangkas sebesar Rp 26,99 triliun, sehingga total anggaran Kemenhan dan TNI menjadi Rp 139,2 triliun. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini berdampak pada belanja barang dan belanja modal.
Sementara itu, Polri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 126,62 triliun dalam APBN 2025. Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, mengungkapkan bahwa Polri juga melakukan rekonstruksi anggaran sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dan rapat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Akibatnya, anggaran Polri mengalami pemangkasan sebesar Rp 20,5 triliun atau 16,26 persen dari total pagu awal. Pemangkasan ini juga berdampak pada belanja barang dan belanja modal.
Berikut rincian pemangkasan anggaran Polri:
- Belanja barang: Turun sebesar Rp 6,6 triliun atau 19,6 persen dari pagu awal.
- Belanja modal: Turun signifikan menjadi Rp 19,1 triliun.
Dengan adanya rekonstruksi anggaran ini, postur anggaran Polri menjadi Rp 106 triliun. Kebijakan realokasi anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat lembaga peradilan dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Meski demikian, perlu dipertimbangkan dampak dari pengurangan anggaran pada sektor pertahanan dan keamanan, serta bagaimana efisiensi dapat dilakukan tanpa mengganggu kinerja operasional TNI dan Polri. Fokus pada kesejahteraan hakim diharapkan dapat meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam sistem peradilan, sehingga keadilan dapat ditegakkan secara efektif.