Indonesia Menggali Potensi Raksasa Energi Terbarukan: Peluang Investasi di Tengah Reformasi Regulasi

Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) yang sangat besar, mencapai 3.700 gigawatt (GW). Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani Perkasa, mengungkapkan bahwa pemanfaatan potensi ini masih jauh dari optimal, dengan kapasitas terpasang saat ini baru mencapai 15 GW.

Dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Rosan menjelaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan pembangkit listrik EBT. Potensi tenaga surya mendominasi dengan 3.294 GW, namun yang termanfaatkan baru 0,91 GW. Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, dan Riau memiliki radiasi matahari tertinggi dan menjadi lokasi strategis untuk pengembangan energi surya.

Selain itu, potensi tenaga hidro mencapai 95 GW, dengan pemanfaatan saat ini sebesar 7,05 GW. Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Utara, dan Papua menawarkan potensi signifikan untuk pengembangan tenaga air. Tenaga bioenergi memiliki potensi 57 GW, dengan pemanfaatan 3,66 GW. Tenaga angin memiliki potensi 155 GW, namun pemanfaatannya masih minim, yaitu 0,152 GW. NTT, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Papua menjadi lokasi potensial untuk pengembangan tenaga angin.

Indonesia juga memiliki potensi besar dalam tenaga panas bumi, mencapai 23 GW, dengan pemanfaatan 2,65 GW. Wilayah "Ring of Fire", termasuk Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku, menawarkan sumber daya panas bumi yang melimpah. Potensi tenaga pasang surut gelombang air laut mencapai 63 GW, namun belum dimanfaatkan sama sekali. Maluku, NTT, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Bali menjadi lokasi strategis untuk pengembangan energi pasang surut.

Rosan menekankan bahwa pemerintah terus melakukan reformasi kebijakan, regulasi, dan birokrasi untuk mempercepat pemanfaatan potensi investasi di sektor EBT. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) deregulasi bertujuan untuk menciptakan iklim investasi dan industri yang lebih baik, sehingga investasi di Indonesia dapat dipercepat. Pemerintah berupaya mengatasi tantangan dalam mengaktifkan potensi EBT agar tidak hanya menjadi potensi yang belum termanfaatkan.

Berikut rincian potensi energi terbarukan di Indonesia:

  • Tenaga Surya: Potensi 3.294 GW, termanfaatkan 0,91 GW. Lokasi potensial: NTT, Kalimantan Barat, Riau.
  • Tenaga Hidro: Potensi 95 GW, termanfaatkan 7,05 GW. Lokasi potensial: Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Utara, Papua.
  • Tenaga Bioenergi: Potensi 57 GW, termanfaatkan 3,66 GW.
  • Tenaga Angin: Potensi 155 GW, termanfaatkan 0,152 GW. Lokasi potensial: NTT, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, Papua.
  • Tenaga Panas Bumi: Potensi 23 GW, termanfaatkan 2,65 GW. Lokasi potensial: Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku.
  • Tenaga Pasang Surut: Potensi 63 GW, belum termanfaatkan. Lokasi potensial: Maluku, NTT, NTB, Bali.