BNNP Maluku Utara Gelar Tes Urine Mendadak di J&T Express Ternate Usai Penangkapan Kurir Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan menggelar tes urine mendadak bagi seluruh karyawan J&T Express di Ternate, Kamis (12/6/2025). Tindakan ini merupakan respons cepat terhadap penangkapan seorang mitra transporter J&T Express berinisial MTSN alias TAX, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.

Penangkapan TAX oleh Satres Narkoba Polres Ternate terjadi saat yang bersangkutan mencoba mengeluarkan paket ganja dari gudang tempatnya bekerja. Dari hasil pemeriksaan, TAX mengakui telah empat kali membantu mengeluarkan paket ganja atas permintaan seorang buronan berinisial R. Atas perbuatannya, TAX menerima imbalan berupa uang tunai antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta, serta 12 sachet kecil ganja.

Menyikapi kejadian ini, BNNP Maluku Utara bergerak cepat untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan J&T Express. Hairuddin Umaternate, Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP Maluku Utara, menjelaskan bahwa tes urine ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan di lingkungan kerja J&T Express.

Tes urine dilakukan di Royal Resto terhadap 98 karyawan J&T Express Ternate, serta di sejumlah drop point. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari manajemen J&T Express. Asisten CEO J&T Express, Adriansyah Halim, menegaskan komitmen perusahaan dalam memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di Kota Ternate.

Adriansyah menyatakan bahwa tes urine ini adalah wujud komitmen perusahaan untuk memastikan seluruh karyawan bersih dari narkoba, sehingga tercipta sumber daya manusia yang positif dan produktif. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.

"Kepercayaan masyarakat adalah kunci utama dalam bisnis kami. Melalui kegiatan sosialisasi dan tes urine ini, kami menunjukkan komitmen J&T Express untuk menjaga jalur logistik tetap bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba," ujar Adriansyah.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, mengapresiasi langkah cepat J&T Indonesia dalam merespons kasus narkoba yang melibatkan oknum mitra transporter mereka. Anita menegaskan bahwa kejadian ini hanya melibatkan oknum tertentu, dan J&T secara keseluruhan berkomitmen untuk memberantas narkoba.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi karyawan J&T Express, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja. BNNP Maluku Utara dan J&T Express berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.