Kemiskinan di Jawa Tengah Meningkat: Lebih dari 3,2 Juta Penduduk Terjebak di Bawah Garis Kemiskinan

Angka Kemiskinan di Jawa Tengah Mengkhawatirkan: Lebih dari 3,2 Juta Warga Berjuang di Bawah Garis Kemiskinan

Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah melaporkan bahwa lebih dari 3,2 juta penduduk di provinsi tersebut hidup di bawah garis kemiskinan pada September 2024. Jumlah ini setara dengan 9,58% dari total populasi Jawa Tengah yang mencapai 38,23 juta jiwa.

Menurut Kepala BPS Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran per kapita per bulan. Pada September 2024, angka tersebut mencapai Rp 521.000. Ini berarti, rumah tangga dengan empat anggota keluarga dianggap miskin jika total pengeluaran mereka di bawah Rp 2.084.000 per bulan.

"Garis kemiskinan di Indonesia dihitung berdasarkan cost of basic needs, yaitu pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan," jelas Endang. Kebutuhan dasar makanan diukur berdasarkan konsumsi minimal 2.100 kilo kalori per orang per hari, yang diwakili oleh 52 jenis komoditas.

Tren Kenaikan Garis Kemiskinan

Data BPS menunjukkan adanya tren kenaikan garis kemiskinan di Jawa Tengah sejak Maret 2023. Pada Maret 2024, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp 507.001 per kapita. Angka ini naik 2,78% menjadi Rp 521.000 per kapita pada September 2024.

"Setiap tahun garis kemiskinan berbeda karena dipengaruhi oleh pola makan dan harga komoditas. Kenaikan ini juga sejalan dengan inflasi," ungkap Endang.

Dari total 9,58% penduduk miskin di Jawa Tengah, 6,56% berada dalam kategori miskin dan 3,02% dalam kategori sangat miskin.

Perbedaan Standar Kemiskinan dengan Bank Dunia

Perlu dicatat bahwa standar kemiskinan yang digunakan BPS berbeda dengan standar internasional yang ditetapkan oleh Bank Dunia. Bank Dunia menggunakan standar Purchasing Power Parity (PPP) dengan ambang batas sekitar US$1,90 PPP per hari.

Endang menekankan bahwa angka garis kemiskinan tidak bisa disamaratakan untuk semua individu karena kebutuhan setiap orang berbeda, tergantung pada usia, jenis kelamin, dan pekerjaan. Ia mencontohkan, dalam satu rumah tangga dengan lima anggota keluarga, kebutuhan seorang ayah berbeda dengan kebutuhan balita. Oleh karena itu, pendekatan garis kemiskinan rumah tangga sebesar Rp 2.605.465 per bulan lebih tepat untuk menggambarkan kondisi riil.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Garis Kemiskinan:

  • Inflasi
  • Pola Makan Masyarakat
  • Harga Komoditas
  • Kebutuhan Individu (Usia, Jenis Kelamin, Pekerjaan)

Perbandingan Standar Kemiskinan:

  • BPS: Berdasarkan cost of basic needs (pengeluaran minimum untuk kebutuhan dasar makanan dan non-makanan).
  • Bank Dunia: Menggunakan standar Purchasing Power Parity (PPP) dengan ambang batas sekitar US$1,90 PPP per hari.

Analisis lebih lanjut diperlukan untuk memahami akar permasalahan kemiskinan di Jawa Tengah dan merumuskan solusi yang tepat sasaran. Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di provinsi tersebut.