Pencuri Ponsel di Kelapa Gading Dibekuk, Niat Jual Hasil Curian ke Rekan Terungkap

Aparat kepolisian berhasil membekuk seorang pria berinisial EM atas dugaan pencurian dua unit telepon seluler di sebuah pusat perbelanjaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh seorang karyawan toko kasur, Gite Julianty, yang melaporkan kehilangan dua ponsel miliknya pada Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 14.45 WIB.

Menanggapi laporan tersebut, Polsek Kelapa Gading segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diperoleh dari TKP, petugas berhasil mengidentifikasi seorang pelaku yang menggunakan sepeda motor dalam aksinya. "Tim Opsnal Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan pengecekan CCTV di TKP dan diketahui pelaku berjumlah satu orang dengan menggunakan satu unit sepeda motor," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko.

Dengan berbekal informasi dari rekaman CCTV, petugas melakukan pengembangan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku. Hasilnya, diketahui bahwa EM berdomisili di Desa Sarimukti, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat menuju kediaman tersangka dan melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh EM. Barang bukti tersebut antara lain:

  • Satu unit ponsel merek Vivo S1 Pro
  • Satu unit ponsel merek Oppo Reno 8
  • Satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor
  • Satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pencurian

Setelah penemuan barang bukti, EM diinterogasi oleh petugas. Dalam interogasi tersebut, EM mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian. Menurut pengakuan EM, ia berencana menjual kedua ponsel hasil curian tersebut kepada seorang temannya. Namun, niat tersebut belum sempat terlaksana karena EM telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Saat ini, EM beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan kejahatan yang lebih luas.