Presiden Prabowo Soroti Peran Hukum dalam Keberhasilan Negara: Keadilan Pilar Utama

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyoroti pentingnya sistem hukum yang adil dalam menentukan keberhasilan sebuah negara. Hal ini disampaikan dalam sambutannya di acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).

Prabowo mengklasifikasikan negara dalam dua kategori utama: berhasil dan gagal. Negara yang gagal, menurutnya, adalah negara yang tidak mampu memenuhi tujuan nasional yang telah ditetapkan, seperti melindungi rakyat dan wilayahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjaga ketertiban dunia.

"Unsur terpenting dalam keberhasilan suatu negara, dari sejarah yang kita pelajari, adalah keberadaan sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyatnya. Ini adalah syarat mutlak bagi negara yang berhasil. Negara yang tidak memiliki sistem hukum yang menjamin keadilan cenderung gagal," tegas Prabowo.

Kepala Negara memberikan contoh konflik antara India dan Pakistan yang dipicu oleh perebutan sumber daya alam. India mengancam untuk menghentikan aliran sungai ke Pakistan, yang berpotensi menyebabkan krisis air dan pangan. Pakistan merespons dengan ancaman perang nuklir sebagai upaya terakhir untuk mempertahankan sumber daya vitalnya. Situasi ini menggambarkan bagaimana ketiadaan sistem hukum yang adil dapat memicu konflik dan instabilitas.

Prabowo menekankan bahwa tantangan akan selalu ada, terutama bagi negara yang kaya akan sumber daya alam. Oleh karena itu, sistem hukum yang adil sangat diperlukan untuk mencegah konflik dan menjamin stabilitas.

"Negara yang tidak memiliki sistem hukum yang mampu memberikan keadilan biasanya tidak stabil dan rentan terhadap huru-hara bahkan perang saudara. Ini adalah pelajaran penting. Karena itu, lembaga yudikatif memiliki peran yang sangat krusial," ujar Prabowo.

Guna memperkuat sistem hukum yang berkeadilan, Prabowo mengambil langkah konkret dengan menaikkan gaji seluruh hakim di Indonesia.

Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji untuk seluruh hakim di Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Kenaikan ini bervariasi sesuai dengan golongan hakim, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan hakim junior.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan diberikan kepada golongan yang paling junior, yang berada di tingkatan paling bawah," ungkapnya.

Prabowo mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah mengetahui bahwa gaji hakim belum mengalami penyesuaian selama 18 tahun. Padahal, para hakim menangani perkara dengan nilai yang sangat besar.

"Begitu saya menjabat sebagai Presiden, saya terkejut dan bertanya mengenai kondisi hakim. Saya mendapat jawaban bahwa para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan gaji, padahal mereka menangani perkara senilai triliunan rupiah," jelasnya.

Prabowo menegaskan bahwa sistem hukum yang baik sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme para hakim sebagai benteng terakhir bagi para pencari keadilan. Dengan hakim yang kuat dan berintegritas, penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif dan adil bagi seluruh warga negara.

"Dengan hakim-hakim yang kuat, kita akan menegakkan hukum. Siapa pun yang melanggar hukum, harus mematuhi hukum demi kepentingan kita semua. Kita akan membuat Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik," pungkas Prabowo.